Mohon tunggu...
Sherleen Freverika
Sherleen Freverika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Math Education

suka makan pedas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menyikapi Kenaikan UKT: Orang Miskin Dilarang Sarjana?

29 Mei 2024   16:12 Diperbarui: 29 Mei 2024   16:17 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: goodreads.com

Kedua, perguruan tinggi negeri perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya internal dengan menerapkan efisiensi anggaran, meningkatkan produktivitas riset dan pengabdian masyarakat, serta menggalang dana dari alumni dan pihak filantropi. Upaya ini dapat mengurangi ketergantungan pada penerimaan UKT sebagai sumber pembiayaan utama.

Keempat, pemerintah dan perguruan tinggi juga harus memperluas kerja sama dengan pihak swasta untuk menyediakan beasiswa dan program magang berasrama bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Langkah ini akan membantu mereka mendapatkan akses pendidikan sekaligus pengalaman kerja yang berharga.

Kelima, reformasi sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan proses penerimaan mahasiswa benar-benar berbasis pada prestasi akademik dan talenta, tanpa diskriminasi atas latar belakang ekonomi keluarga.

Salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah penerapan skema subsidi silang yang lebih baik dalam penetapan UKT di perguruan tinggi negeri. 

sumber gambar: sumsel.tribunnews.com
sumber gambar: sumsel.tribunnews.com

Mahasiswa dari keluarga mampu seharusnya dikenakan UKT dengan tarif yang lebih tinggi, sementara mahasiswa dari keluarga kurang mampu dibebaskan atau dikenakan UKT dengan tarif yang jauh lebih rendah. Dengan demikian, terjadi pemerataan beban biaya pendidikan dan akses pendidikan tinggi dapat lebih terjamin bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kualitas pendidikan di jenjang sebelumnya, terutama pendidikan dasar dan menengah. 

Dengan kualitas pendidikan yang baik sejak dini, maka lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang akan memiliki peluang untuk melanjutkan ke perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik mereka. Pemerintah dapat meningkatkan anggaran pendidikan untuk perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Sudah saatnya kita menghapus stigma bahwa pendidikan tinggi hanya untuk kalangan tertentu. 

Pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya sesuai kemampuan tanpa memandang status sosial ekonomi. Karena pada hakikatnya, talenta dan kecerdasan tidak mengenal batasan kelas sosial. Menutup akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu hanya akan membelenggu potensi mereka dan mematikan impian untuk maju. Inilah wujud nyata untuk mewujudkan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa secara adil dan inklusif.

Aspek lain yang perlu ditekankan adalah pentingnya memperkuat pendidikan kewirausahaan dan keterampilan vokasi. Pendidikan ini tidak hanya terbatas pada jenjang pendidikan tinggi saja, tetapi juga harus diperkuat sejak jenjang pendidikan menengah, terutama di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dengan demikian, lulusan dari keluarga kurang mampu akan memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan dapat langsung mencari penghasilan tanpa harus melanjutkan ke perguruan tinggi terlebih dahulu. 

Terakhir, upaya menjamin akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perguruan tinggi saja. Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan juga perlu berperan aktif dalam mendukung program-program seperti beasiswa, bantuan biaya hidup, serta peluang magang dan kerja bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dukungan ini dapat berupa sumbangan dana, fasilitas, ataupun keterlibatan langsung dalam program-program tersebut. Sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak akan memperkuat upaya untuk mewujudkan akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun