Mohon tunggu...
Shaula Safira
Shaula Safira Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Jilbab Halal, Perlukah?

13 Februari 2016   14:16 Diperbarui: 13 Februari 2016   14:25 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adakah hal yang salah dengan kata Halal dan Haram sehingga masyarakat sangat sensitif dengan dua kata tersebut? Tidakkah masyarakat, terutama muslim merasa aman ketika hal yang dikonsumsi dan digunakan tergolong aman? Karena hal-hal yang Haram yang ditetapkan oleh agama Islam adalah untuk kebaikan masyarakat sendiri (bukan hanya terbatas kepada muslim) agar dijauhkan, karena dipercaya (dan lambat laun terbukti secara scientific) akan menimbulkan kerusakan kepada umat manusia. Boleh digoogle lebih lanjut, hal-hal yang haram seperti khamr dan babi dan mengapa Islam tidak memperbolehkan ummatnya untuk mengkonsumsi hal tersebut.

Tentunya, sertifikasi halal tidak dapat digunakan untuk kepentingan komersil. Penggunaan kata dalam mempromosikan produk sebaiknya tidak yang menimbulkan kontroversi, dalam hal ini menimbulkan kesan negatif kepada produk-produk lain. Karena sertifikasi halal ini berupa voluntarily basis, bukannya keharusan bagi sebuah perusahaan, maka tidak serta merta barang-barang lain yang tidak bersertifikasi halal dapat diartikan sebagai haram.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun