Mohon tunggu...
shasy aura
shasy aura Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menontonn Konten politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gerakan Sosial Buruh di Jakarta dalam Kenaikan Upah Gaji

17 April 2024   22:51 Diperbarui: 17 April 2024   22:54 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerakan sosial buruh merupakan alat dan bentuk strategis yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan berfungsi untuk menekan secara sosial kebijakan politik penguasa agar lebih berpihak kepada buruh.

sejarah gerakan sosial buruh di indonesia

Setiap tanggal 1 Mei Indonesia dan dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Pada tanggal tersebut banyak buruh yang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi, mengapa hal itu terjadi ya?
Dikutip berdasarkan dokumen Info Hukum Volume XII Nomor 1 Maret Tahun 2010 oleh Direktorat Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan fenomena demo setiap Hari Buruh tak terlepas dari sejarah.

Mengapa Hari Buruh Identik dengan Demo? Begini Sejarahnya
Senin, 01 Mei 2023
Setiap tanggal 1 Mei Indonesia dan dunia memperingati Hari Buruh atau May Day. Pada tanggal tersebut banyak buruh yang turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi, mengapa hal itu terjadi ya?
Dikutip berdasarkan dokumen Info Hukum Volume XII Nomor 1 Maret Tahun 2010 oleh Direktorat Pengawasan Norma Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan fenomena demo setiap Hari Buruh tak terlepas dari sejarah.

Hari Buruh 1 Mei, Begini Sejarah dari Masa Romawi hingga Kolonial Belanda
Baca juga:
Hari Buruh 2021: Bagaimana Sejarahnya dan Apa Bedanya dengan Mayday?
Sejarah Hari Buruh atau May Day berawal dari Amerika Serikat pada tahun 1886. Tradisi itu nampaknya berlanjut hingga saat ini dengan beragam tuntutan.

Sejarah Hari Buruh atau May Day
Sejarah May day berawal dari Amerika Serikat yang ditandai dengan demonstrasi kaum pekerja atau buruh pada tahun 1886. Mereka menuntut pemberlakukan delapan jam kerja karena kondisi pekerjaan pada waktu itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12-20 jam per harinya.

Demonstrasi itu berjalan besar lantaran didukung oleh sekitar 250 ribu buruh. Bahkan, dalam jangka waktu dua minggu masa terus membesar hingga 350 ribu buruh yang turun ke jalan.
Langkah itu mendorong berbagai pergerakan di daerah lainnya dari New York, Louisville, menjalar ke benua Eropa hingga Australia.

Menariknya tuntutan mereka sama, yakni pengurangan jam kerja dan menetapkan standar menjadi 8 jam per harinya. Saat itu, gerakan buruh sangatlah kuat hingga menguatkan pergerakan kaum pekerja di seluruh dunia.

Puncak peristiwa ini terjadi pada tahun 1889 ketika diadakannya Kongres Buruh Internasional di kota Paris, Prancis. Kongres itu dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan keputusan akhir menetapkan bila pemberlakuan delapan jam kerja per harinya.

Selain itu, kongres juga menjadikan tanggal 1 Mei sebagai Hari pekerja/Buruh se-dunia. Sejak Kongres itulah, tanggal 1 Mei diistilahkan dengan May Day dan diperingati oleh kaum pekerja di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Buruh di jakarta meminta kenaikan upah gaji,

Suara Dewata
Suara Dewata

Aksi massa dari Partai Buruh dan KSPI di depan Balai Kota, DKI Jakarta, hari ini, Selasa (28/11/2023). Massa terdiri dari beberapa kelompok buruh, mulai dari Partai Buruh hingga Serikat Pekerja Nasional. Bagi warga yang hendak melintas lewat lokasi ini, sebaiknya mencari jalur alternatif karena lalu lintas terpantau padat dan tersendat.

Meski, hingga berita ini diturunkan, belum ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan pihak kepolisian.
Massa di depan Balai Kota memarkir mobil komando di tengah jalan. Beberapa peserta aksi duduk di depan Balai Kota DKI.

Mereka terlihat membawa atribut Bendera dari Partai Buruh.

Kegiatan unjuk rasa tersebut dilakukan di 3 (tiga) provinsi di pulau Jawa, baik di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur. Untuk aksi di Jawa Barat difokuskan di depan gedung Sate, Bandung.

Meminta pemerintah mencabut dan tidak mengesahkan uu omnibus law cipta kerja dan menaikan gaji minimum untuk buruh sebesar 15 persen pada 2024  merevisi presidential threslod lebih dari 20 persen menjadi nol persen

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun