Mohon tunggu...
Shaqila Angra
Shaqila Angra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Becak Motor Melunjak, Becak Kayuh Terinjak

6 November 2017   15:04 Diperbarui: 16 November 2017   17:04 3368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(gambar oleh : Simol -- WordPress.com

Becak adalah suatu transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Bentuk umum dari becak sendiri adalah berupa sebuah kursi yang ditutup dengan kanopi dan pada bagian belakang merupakan tempat kemudi becak yaitu sebuah sepeda kayuh. Becak saat ini sudah mengalami perkembangan bentuk. Mulai dari becak yang menggunakan motor sebagai pengganti sepeda kayuh sampai becak yang tempat kemudinya tidak dibelakang lagi melainkan di samping tempat penumpang. Perbedaan yang paling menonjol dari perubahan bentuk becak adalah pada bagian kemudinya, dari sepeda kayuh sampai menggunakan motor.

 Keberadaan becak saat ini sudah jarang ditemui di pusat pusat kota, tetapi kita dapat menjumpai becak di tempat tempat seperti pasar, tempat wisata, dan daerah daerah kecil seperti sebuah desa. Namun di kota besar Yogyakarta, becak masih sering kita jumpai dimana mana. Karena becak di Yogyakarta merupakan transportasi andalan bagi warga setempat.

Persaingan antara becak kayuh dan becak motor saat ini sangat menonjol. Terlihat dari banyaknya becak kayuh yang lebih sering berhenti di pangkalan dibanding dengan becak motor. Penumpang lebih senang memilih becak motor dikarenakan lebih cepat sampai tujuan dibanding becak kayuh. Alasan lainnya antara lain karena kasihan melihat tukang becak kayuh yang bersusah payah mendorong becaknya yang ditumpangi penumpang saat melewati medan jalan yang menanjak.

(gambar oleh : Simol -- WordPress.com
(gambar oleh : Simol -- WordPress.com
Namun, perkembangan pesat becak motor ini menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya adalah masalah peraturan perundangan tentang perubahan atau modifikasi kendaraan bermotor. Motor yang awalnya beroda dua, dimodofikasi menjadi beroda tiga.

Menurut Sapta Risnanto (kompasiana.com) :

Sejatinya becak motor telah menyalahi aturan menurut undang undang lalu lintas karena mereka para pemilik becak motor telah merubah bentuk dari kendaraan roda dua menjadi roda tiga. Selain itu, dengan adanya becak motor yang merupakan modifikasi dari becak yang telah disettingdengan mesin motor bebek. Sebagaimana dimaksud dalam UU No 22 tahun 2009 pasal 50 ayat (1) "Setiap orang yang memasukan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)".

Kemudian permasalahan persaingan pendapatan antara tukang becak kayuh dengan tukang becak motor.

"Ya sama saja kayak ngayuh (pendapatan), biasanya bersihnya ya Rp 30 ribu rupiah. Kan saya harus setor ke bos yg punya becak sama isi bensin sehari se liter," ujar Harjo. (tribunjogja.com)

Penumpang tetap memilih becak motor walaupun biaya yang dibayarkan sedikit lebih mahal dibandingkan becak kayuh. Kebanyakan penumpang bisa memaklumi karena juga memikirkan bahan bakar yang digunakan yaitu bensin. Jika ditinjau lebih teliti lagi, penghasilan antara kedua tukang becak tersebut tidak jauh berbeda. Karena pendapatan tukang becak motor juga akan dikurangi dengan kebutuhan bensin. Namun karena becak motor lebih sering diminati penumpang sehingga perbedaan pendapatan sangat terlihat jelas.

Perbedaan selanjutnya, para penumpang becak motor mengeluhkan suara dari becak motor yang sedikit mengganggu kenyamanan penumpang. Suara bising yang ditimbulkan dari motor tersebut membuat penumpang sering tidak nyaman. Ya memang benar karena kebanyakan motor yang digunakan untuk becak motor itu sendiri adalah motor lawas yang sudah mengalami modifikasi dan penggunaan mesin seadanya.

Selain itu, biasanya becak motor menggunakan mesin 2 tak yang menghasilkan asap berwarna putih. Asap tersebut juga mengganggu penumpang becak motor. Tidak hanya menggaggu pernafasan, asap dari knalpot becak motor membuat mata terasa perih. Dan bagi penumpang, asap putih tersebut mengganggu pemandangan sekitar.

Pada kemajuan teknologi saat ini, transportasi umum sudah menggunakan teknologi online, contohnya seperti taksi online dan ojek online. Sempat menjadi sebuah perdebatan antara transportasi online dengan transportasi umum biasa. Walaupun tidak menjurus langsung pada becak, pengaruh dari adanya pro dan kontra transportasi online dan umum sampai pada penghasilan para tukang becak. Bagi tukang becak kayuh, hal tersebut semakin menambah cobaan bagi mereka. Yang sebelumnya para tukang becak kayuh harus bersaing dengan tukang becak motor, kali ini ditambah dengan para pengemudi transportasi online.

 Dampak sebuah teknologi bukan semata-mata memberikan pengaruh yang positif saja, melainkan pengaruh negatif yang signifikan bagi masyarakat yang belum siap menerima perubahan. Kehadirannya akan memberikan kemudahan, kenyamanan, dan membuka lapangan pekerjaan yang baru bagi mayarakat. Namun, sektor yang paling banyak dipengaruhi adalah masyarakat yang masih mengalami digital divide.Artinya masyarakat yang tidak mampu memiliki uang untuk membeli peralatan teknologi untuk dapat mengakses broadband,yang tidak memiliki keterampilan, sehingga tidak mampu memanfaatkan teknolologi yang semakin maju. 

Keadaan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan digital dan kepemilikan modal sebagai bukti bahwa masih banyak orang yang tidak memiliki akses. Menjadi sebuah pukulan telak bagi masyarakat, misalnya tukang becak dan supir angkutan umum yang bekerja di sektor informal. Dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi membuat tukang becak dan supir angkutan umum mengalami konflik pekerjaan, pemenuhan kebutuhan hidup, dan kekhawatiran atas persaingan hidup. Wilayah utama yang menjadi konflik adalah incomeyang turun drastis, akibat dari kurangnya sewa angkutan mereka. Keadaan sekarang bisa dianalogikan dengan umpama klasik "the rich get richer, the poor more destitute". (bonarsitumorang.com)

Jika dilihat dari perubahan bentuk becak saat ini, becak motor sudah dapat dikategorikan pantas / layak untuk menggunakan sistem online.Namun, kendala yang akan dihadapi adalah bagaimana penjelasan untuk para tukang becak mengenai pengoperasian transportasi online yang sejatinya sulit memahami kemajuan teknologi saat ini. Kebanyakan tukang becak adalah usia lanjut yang mana sudah enggan untuk mempelajari kemajuan teknologi ini.

Selain itu, mengenai peraturan untuk pemberlakuan becak motor sebagai transportasi onlinebelum ada. Masih berhubungan dengan UU No. 22 tahun 2009 pasal 50 ayat (1), becak motor belum ada penjelasan apakah diperbolehkan beroperasi atau tidak dengan alasan modifikasi dari becak tersebut.

Intinya adalah diperlukan sebuah penyeimbang untuk menyetarakan penghasilan kehidupan dari berbagai profesi yang dianut. Perkembangan zaman tetap harus diikuti dan juga harus diiringi oleh pengawasan yang bijak. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab bukan hanya pemerintah, kita sebagai masyarakat juga harus saling menolong dan memperhatikan keadaan satu sama lain. Perlu adanya kepedulian terhadap lingkungan yang timbul dari dalam diri masing masing. Sehingga lingkungan yang aman, damai, dan tentram dapat terwujud.

Shaqila Angra , Universitas Dian Nuswantoro - Ilmu Komunikasi

A15.2017.00841

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun