Mohon tunggu...
Shanti Rodos
Shanti Rodos Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pascasarjana IKM UGM

Mahasiswa Peminatan KIA-KR

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rutengku.....kota yang Molas, Bersih, Indah dan Sehat

24 September 2024   08:18 Diperbarui: 30 September 2024   22:19 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hiruk pikuk dan hingar bingar perkotaan menjadi daya tarik tersendiri. Banyak masyarakat datang dari pedesaan untuk hanya sekedar menikmati hari di perkotaan atau bahkan sampai tinggal di perkotaan untuk waktu yang lama. Kondisi ini selalu terjadi terus menerus dan bisa dikatakan turun menurun. Sampai pada akhirnya, perkotaan menjadi tempat mencari nafkah meninggalkan tanah segar nan subur di desa. Meskipun persaingan sungguh terasa di perkotaan. Namun kehidupan harus tetap berjalan. Kota dengan pesonanya. Perkotaan semakin hari semakin ramai, padat dan sesak. Banyak lahan diubah menjadi tempat usaha, Perumahan dibangun berdesakan dimana-mana sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan. Jalan raya dipenuhi Kendaraan. Masalah ikutan dari fenomena ini meliputi perubahan tatanan sosial, dan kepedulian masyarakat terhadap perubahan lingkungannya menjadi buruk. Sebagai salah satu contoh yang paling menonjol adalah pengendalian sampah menjadi sulit diatasi. Idealnya masalah sampah ini diatur untuk dikendalikan secara bersama-sama oleh pemerintah, Lembaga pemerhati lingkungan, masyarakat serta bersinergi dengan dunia usaha. Masing-masing memiliki perannya, yang pertama Pemerintah mengeluarkan PP terkait sampah , serta regulasi-regulasi terkait sampah dan penanganan. Kedua Pemerhati lingkungan memberi edukasi baik untuk pemilahan sampah dan pemberdayaan Masyarakat,  selanjutnya Masyarakat berperan dalam mengendalikan produksi sampah, menyediakan sarana pengendalian sampah yang ramah lingkungan di rumah serta tertib dalam  pengelompokan sampah. Yang terakhir, Dunia usaha terlibat dalam mengolah sampah, mengatur daur ulang sampah dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari tempat usahanya untuk mendapat hasil akhir pengolahan sampah yang bermanfaat menjadi pupuk dan menghasilkan energi terbarukan.

Masalah sampah juga terjadi Kota Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Bahkan berdasarkan program Adipura periode 2017-2018 dari Kementerian LHK, Kota Ruteng pernah dinobatkan sebagai kota terkotor di Indonesia. Kondisi ini menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Kota Ruteng, sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai, yang dijuluki sebagai 'Kota Molas' atau dalam Bahasa Indonesia di artikan sebagai Kota Cantik, bisa jadi tidak lagi secantik Namanya.

Ada beberapa penyebab masalah terkait sampah di Kota Ruteng antara lain:

Masih terlihat masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya, tidak hanya sampah domestik namun juga sampah industri. 

Fasilitas Pengelolaan Sampah yang juga masih kurang: 

Kota Ruteng masih kekurangan fasilitas seperti tempat pembuangan sampah sementara (TPS), tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang memadai. TPS Daan TPA yang dibangun belum sistematis dan belum terkoordinasi dengan baik.

Armada Pengangkutan Sampah yang terbatas:

Layanan pengangkutan sampah di Kota Ruteng belum berjalan secara optimal mungkin dikarenakan kurangnya armada pengangkut sampah yang tersedia

Masyarakat kurang terpapar dengan edukasi sampah dan pemilahannya: 

Masih banyak Masyarakat  yang belum terpapar edukasi tentang sampah sehingga pemilahan sampah Rumah tangga menjadi tidak terkendali dan menimbulkan penumpukan lingkungan tempat tinggal.

Tantangan Infrastruktur dan Pendanaan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun