Dalam konteks ini, kepala sekolah bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif, memastikan pelaksanaan kurikulum yang efektif, serta mendukung perkembangan profesional Guru dan Staf. Dengan memanfaatkan keterampilan kepemimpinan yang kuat, kepala sekolah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengatasi tantangan, dan memfasilitasi kemajuan serta kualitas pendidikan di Sekolah. Kepemimpinan yang efektif dari seorang Kepala Sekolah berperan penting dalam meningkatkan prestasi siswa dan kesejahteraan seluruh komunitas Sekolah.
Fitria dalam (Alya, Muhammad , Muhammad, & Akhwani, 2021:198) menyatakan bahwa: “kepemimpinan Kepala Sekolah ialah seseorang yang memiliki kekuasaan untuk mengetahui orang lain dalam mengerjakan sesuatu. Sehingga dapat diharapkan memajukan kualitas dalam pendidikan”.
4. Tugas dan Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah
Tugas dan peran kepemimpinan kepala sekolah menurut Depdikbud (Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004:123), dibagi menjadi tujuh pokok bagian yaitu: sebagai pendidik (educator), sebagai manajer, sebagai administrator, sebagai supervisor (penyelia), sebagai leader (pemimpin), sebagai inovator, serta sebagai motivator. Adapun penjelasan tugas dan peran-peran kepala sekolah tersebut diuraikan sebagai berikut:
- Kepala Sekolah sebagai Educator (pendidik)
- Kepala Sekolah sebagai Manajer
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator
- Kepala Sekolah sebagai Supervisor
- Kepala Sekolah sebagai Leader
- Kepala Sekolah sebagai Inovator
- Kepala Sekolah Sebagai Motivator
5. Ada beberapa Indikator Kepemimpinan Kepala Sekolah salah satunya adalah:
Pendapat (Mulyasa, 2023) menyebutkan indikator-indikator kepemimpinan kepala sekolah yang efektif antara lain sebagai berikut:
- Menerapkan pendekatan kepemimpinan dalam mengambil keputusan.
- Meluangkan waktu untuk berkomunikasi antar guru dan murid
- Memantau kemajuan belajar siswa melalui guru
- Menyelenggarakan pertemuan antar sekolah, guru dan wali murid.
- Membimbing dan mengarahkan guru jika ada masalah.
1. Kinerja Guru
Kata kinerja memiliki makna yang luas, karena berkaitan dengan perilaku individu dalam melaksanakan pekerjaannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2024) kinerja diartikan sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, dan kemampuan kerja. Menurut Rusman dalam (Moh. Hafid, 2017:188) kinerja adalah suatu wujud perilaku seseorang dalam organisasi dengan orientasi prestasi.
Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakan, bagaimana cara mengerjakan dan hasil yang di capai dari pekerjaan tersebut. Sedangkan menurut Supardi dalam (Muhammad, 2021:6) kinerja adalah hasil kerja yang telah dicapai oleh seseorang dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan berdasarkan atas standarisasi atau ukuran dan waktu yang disesuaikan dengan jenis pekerjaannya dan sesuai dengan norma dan etika yang telah ditetapkan.
Wahyudi dalam (Reny, Syarwani, & Achmad, 2020:2) menjelaskan “kinerja guru adalah hasil kerja nyata secara kualitas dan yang dicapai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya yang meliputi menyusun program pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan evaluasi dan analisis evaluasi”.
Kinerja guru adalah sejauh mana guru berhasil dalam tugasnya sehari-hari di sekolah. Ini meliputi kemampuan mereka dalam mengajar dengan efektif, berkomunikasi dengan siswa, merencanakan dan menyampaikan materi pelajaran dengan baik, serta menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Kinerja guru juga mencakup pencapaian hasil belajar siswa dan partisipasi dalam kegiatan sekolah.