Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020,tuai pro kontra antara Pemerintah , Orang Tua Siswa , dan Juga Siswa - Siswi yang sudah bekerja keras mendapatkan nilai terbaik, tetapi mereka tidak bisa mendapatkan sekolah impian mereka terkait dengan permasalahan sistem PPDB dengan syarat usia jalur zonasi.Â
Seperti yang kita ketahui bahwa , ada tiga sistem zonasi, yakni jalur zonasi minimal 90 persen , siswa tidak mampu dan disabilitas , jalur prestasi maksimal 5 persen  dan jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen
Para orangtua murid tidak terima dengan adanya sistem tersebut, mereka kecewa karena sistem yang diusulkan tersebut membuat para anak kesulitan mendapatkan sekolah terbaik. Kemudian, para siswa-siswi yang sudah mendapatkan sekolah terdekat dan terbaik,jadi gagal dan tergeser ke sekolah yang lebih jauh,bahkan sekolah swasta yang mereka dapati,tidak sesuai dengan nilai yang mereka dapatkan.Â
Murid berprestasi pun juga tidak akan berkembang, karena mereka sudah keluar dari zona nyaman mereka yang seharusnya mereka dapatkan saat itu, dan pada akhirnya harus tertunda karena tidak sesuai dengan peraturan yaitu sistem usia jalur zonasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H