Malang, 1 Juli 2024 -- KKN Mandiri Universitas Negeri Malang (UM), Dosen bapak Sujito , S.T.,, M.T, Ph.D sebagai Dewan Pengawas Lapangan, dan anggota KKN Mandiri yaitu, Shandy Krisnawan, Aya Shofia Mufti, Adam Ramadhani Prasetyawan, Ade Muchrobbyrulloh, Shavira Azzahra, Hestryana Putri Aisyah dan Fanisa Nur Mawadah.Â
Mengambil peran aktif dalam mendukung UMKM Malang, dengan menyelenggarakan sosialisasi, pendampingan, dan pembuatan legalitas usaha lengkap bagi UMKM Shingkara. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha, meningkatkan efektivitas pemasaran, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan bisnis mereka.
Acara sosialisasi dan pendampingan berlangsung di Singosari, yang dihadiri oleh para Komunitas UMKM Shingkara serta tokoh masyarakat setempat. Dosen bapak  Sujito , S.T., M.T, Ph.D membuka kegiatan dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sah. "Memiliki legalitas usaha yang jelas adalah langkah awal yang penting dalam mengembangkan bisnis. Legalitas ini memberikan kepercayaan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya," ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, Â juga memberikan sosialisasi tentang strategi pemasaran yang efektif. Dalam era digital seperti sekarang, pemasaran online telah menjadi kunci kesuksesan dalam memperluas jangkauan pasar. "Kami berharap dengan memanfaatkan media sosial, platform e-commerce, dan teknologi digital lainnya, para pelaku UMKM Shingkara dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka," tambahnya. Penyerahan dibantu oleh Dr. Ir. Triyanna Widiyaningtyas , M.T., kepada pelaku UMKM.
Kegiatan pendampingan pun menjadi bagian penting dari program ini. Para pelaku UMKM Shingkara akan didampingi oleh tim KKN Mandiri dari Universitas Negeri Malang dalam mengurus pembuatan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Halal, dan perizinan lainnya yang dibutuhkan untuk mengoperasikan bisnis secara sah.
Bapak Sujito , ST, MT, Ph.D menjelaskan, "Kami akan membantu para pelaku UMKM dalam mengurus semua perizinan dan legalitas yang diperlukan. Dengan legalitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah untuk bekerja sama dengan mitra bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendapatkan akses lebih baik ke berbagai program dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya."
Ketua UMKM Shingkara, Ibu Sri Handayani, merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh bapak Sujito, S.Pd., M.T., Ph.D, dan tim KKN Mandiri dari Universitas Negeri Malang. "Kami merasa sangat terbantu dengan sosialisasi dan pendampingan ini. Kami sekarang lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan strategi pemasaran yang efektif. Semoga dengan dukungan ini, bisnis kami semakin berkembang," ungkapnya dengan penuh semangat.
Kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan pembuatan legalitas usaha lengkap ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM Shingkara, khususnya dalam meningkatkan pemasaran dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Semoga langkah ini mampu memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di Malang, dan memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H