Mohon tunggu...
Shandy Krisnawan
Shandy Krisnawan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa/Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan KKN Mandiri Universitas Negeri Malang Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Legalitas Usaha pada UMKM Shingkara

29 Juli 2024   11:41 Diperbarui: 29 Juli 2024   11:44 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang, 1 Juli 2024 -- KKN Mandiri Universitas Negeri Malang (UM), Dosen bapak Sujito , S.T.,, M.T, Ph.D sebagai Dewan Pengawas Lapangan, dan anggota KKN Mandiri yaitu, Shandy Krisnawan, Aya Shofia Mufti, Adam Ramadhani Prasetyawan, Ade Muchrobbyrulloh, Shavira Azzahra, Hestryana Putri Aisyah dan Fanisa Nur Mawadah. 

Mengambil peran aktif dalam mendukung UMKM Malang, dengan menyelenggarakan sosialisasi, pendampingan, dan pembuatan legalitas usaha lengkap bagi UMKM Shingkara. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha, meningkatkan efektivitas pemasaran, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan bisnis mereka.

Acara sosialisasi dan pendampingan berlangsung di Singosari, yang dihadiri oleh para Komunitas UMKM Shingkara serta tokoh masyarakat setempat. Dosen bapak  Sujito , S.T., M.T, Ph.D membuka kegiatan dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sah. "Memiliki legalitas usaha yang jelas adalah langkah awal yang penting dalam mengembangkan bisnis. Legalitas ini memberikan kepercayaan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya," ujarnya dalam sambutan.

Persiapan Panitia Sebelum Acara/dokpri
Persiapan Panitia Sebelum Acara/dokpri

Selain itu,  juga memberikan sosialisasi tentang strategi pemasaran yang efektif. Dalam era digital seperti sekarang, pemasaran online telah menjadi kunci kesuksesan dalam memperluas jangkauan pasar. "Kami berharap dengan memanfaatkan media sosial, platform e-commerce, dan teknologi digital lainnya, para pelaku UMKM Shingkara dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka," tambahnya. Penyerahan dibantu oleh Dr. Ir. Triyanna Widiyaningtyas , M.T., kepada pelaku UMKM.

Sambutan Ketua UMKM Shingkara/dokpri
Sambutan Ketua UMKM Shingkara/dokpri
Kegiatan pendampingan pun menjadi bagian penting dari program ini. Para pelaku UMKM Shingkara akan didampingi oleh tim KKN Mandiri dari Universitas Negeri Malang dalam mengurus pembuatan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Halal, dan perizinan lainnya yang dibutuhkan untuk mengoperasikan bisnis secara sah.

Anggota Tim KKN Mandiri/dokpri
Anggota Tim KKN Mandiri/dokpri

Bapak Sujito , ST, MT, Ph.D menjelaskan, "Kami akan membantu para pelaku UMKM dalam mengurus semua perizinan dan legalitas yang diperlukan. Dengan legalitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah untuk bekerja sama dengan mitra bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendapatkan akses lebih baik ke berbagai program dukungan dari pemerintah dan lembaga lainnya."

Prosedur Permohonan Banding Merek/dokpri
Prosedur Permohonan Banding Merek/dokpri

Ketua UMKM Shingkara, Ibu Sri Handayani, merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh bapak Sujito, S.Pd., M.T., Ph.D, dan tim KKN Mandiri dari Universitas Negeri Malang. "Kami merasa sangat terbantu dengan sosialisasi dan pendampingan ini. Kami sekarang lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan strategi pemasaran yang efektif. Semoga dengan dukungan ini, bisnis kami semakin berkembang," ungkapnya dengan penuh semangat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun