Mohon tunggu...
Mycapturer
Mycapturer Mohon Tunggu... Seniman - Pers Mycapturer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mycapturer adalah Media Online News https://mycapturer.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

STQH Nasional Ke XXVI - Maluku Utara (Sofifi)

26 Oktober 2021   01:17 Diperbarui: 26 Oktober 2021   01:37 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lomba STQH Nasional Maluku Utara yang dilakasanakan dikota sofifi di mana kota baru ini menjadi tempat perhelatan akbar pertama kali yang di hadiri oleh 34 provins di seluruh indonesia, dan juga masing-masing dari kota tersebut mengirim para putra putri terbaik mereka untuk mengikuti kegitan perlombaan keagamaan ini.

Dalam perlombaan ini terdapat 4 cabang dan 10 golongan yang dilombakan, meliputi; Cabang Seni Baca Al-Qur'an untuk golongan Anak-anak (Putra dan putri) dan golongan Dewasa (Putra dan putri); Cabang Hafalan Al-Qur'an untuk golongan 1 Juz dan Tilawah (Putra dan putri), golongan 5 Juz dan Tilawah (Putra dan putri), golongan 10 Juz (Putra dan putri), golongan 20 Juz (Putra dan putri), golongan 30 Juz (Putra dan putri).


Selanjutnya, Cabang Tafsir Al-Qur'an untuk golongan Tafsir Bahasa Arab (Putra dan putri); Cabang Musabaqah Al-Hadits untuk golongan Hafalan 100 Hadits dengan Sanad (Putra dan putri) dan golongan Hafalan 500 Hadits tanpa Sanad (Putra dan putri).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun