Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kadiv Humas Polri Ucapkan Selamat Hari Kereta Api Nasional, Fokus pada Safety and Sustainability

28 September 2024   23:54 Diperbarui: 29 September 2024   00:02 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada momen yang berharga ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan selamat Hari Kereta Api Nasional. Kereta api telah menjadi salah satu moda transportasi utama di Indonesia, menghubungkan berbagai daerah dan mendukung mobilitas masyarakat. Dalam peringatan ini, penting untuk menekankan dua pilar utama: "Safety and Sustainability" yakni keselamatan dan keberlanjutan.

Keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aspek operasional kereta api. Upaya peningkatan infrastruktur, pelatihan untuk petugas, serta penggunaan teknologi modern diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan. Selain itu, keberlanjutan juga menjadi perhatian utama, dengan mengedepankan penggunaan energi ramah lingkungan dan mengurangi jejak karbon. 

Dengan sinergi antara pemerintah, PT Kereta Api Indonesia, dan masyarakat, diharapkan kereta api dapat terus beroperasi dengan aman dan berkelanjutan, menjadi solusi transportasi yang efisien bagi masa depan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun