Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polisi Penggali Kubur, Kisah Bripka Joko yang Dedikasikan Hidup untuk Masyarakat

11 September 2024   21:26 Diperbarui: 11 September 2024   21:41 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung menemui Bripka Joko Hadi Aprianto, seorang anggota Polsek Samarinda Ulu, yang juga telah menjadi penggali kubur sukarela selama lebih dari dua dekade. Pertemuan ini berlangsung di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, di mana Kapolri mendengarkan kisah luar biasa dari Bripka Joko. 

Sejak usia muda, Bripka Joko memulai pekerjaan menggali kubur untuk mencari nafkah. Setelah menjadi anggota Polri, ia tetap melanjutkan aktivitas tersebut, namun kini sebagai bentuk amal jariyah. Selama 23 tahun, ia terus menggali kubur secara sukarela, bahkan terkadang menggunakan biaya pribadi untuk membantu warga yang membutuhkan.

Saat Kapolri menawarkan kesempatan untuk bersekolah menjadi Perwira, Bripka Joko dengan rendah hati menolaknya. Ia lebih memilih memperluas lahan makam di kampungnya agar masyarakat memiliki tempat peristirahatan yang layak. Kapolri sangat mengapresiasi keputusan Bripka Joko yang penuh dedikasi dan berharap kisah ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota Kepolisian lainnya untuk tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun