Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Geger! Kadiv Humas Polri Buat Channel YouTube Polri Tuntas Mengusut, Apa Tujuannya?

27 Juli 2024   18:30 Diperbarui: 27 Juli 2024   18:34 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Analisis dan Laporan: Selain dokumentasi video, channel ini juga akan menyediakan analisis dan laporan mengenai tren kasus, pola kejahatan, dan efektivitas penegakan hukum oleh Polri.

Peluncuran channel ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan institusi kepolisian. Bagi masyarakat, channel ini menyediakan akses yang lebih baik dan transparan mengenai penegakan hukum, yang dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan terhadap proses hukum. Dengan informasi yang jelas dan terverifikasi, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bagi Polri, channel ini adalah alat yang efektif untuk menunjukkan keberhasilan dalam penanganan kasus dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan adanya dokumentasi digital yang terindeks dengan baik, Polri dapat dengan mudah menunjukkan prestasi dan upaya dalam memberantas kejahatan, serta menjawab tantangan dan kritik yang mungkin muncul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun