Mohon tunggu...
Sandi Nugroho
Sandi Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Kadiv Humas Polri

Kadiv Humas Polri

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dirgakkum Korlantas Polri Jadikan ELTE Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas

22 Maret 2024   12:59 Diperbarui: 22 Maret 2024   13:03 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi Istimewa 

Jakarta - Dalam upaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pionir dalam menerapkan inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirgakkum Korlantas Polri, menyatakan bahwa keberhasilan Ditlantas Polda Sulsel dalam mengembangkan ETLE akan dijadikan sebagai role model dan proyek percontohan bagi semua Ditlantas Polda di Indonesia.

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini mencakup pengoperasian berbagai jenis ETLE, termasuk ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, dan ETLE statis. Lebih dari sekadar penegakan hukum, sinergi dengan pemerintah daerah juga diwujudkan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada acara monitoring dan evaluasi (monev) penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel, Brigjen Slamet menegaskan bahwa keberhasilan kinerja polantas dapat diukur dari kemampuan mereka dalam menertibkan masyarakat, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Menurutnya, indikasi keberhasilan tersebut tercermin dari penurunan pelanggaran, kemacetan, dan fatalitas lakalantas.

Untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, upaya edukasi dan kampanye keselamatan berkendara menjadi fokus utama. Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, memberikan gambaran tentang situasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukumnya. Meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas, namun angka fatalitas korban meninggal dunia berhasil ditekan. Upaya penanganan tersebut dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif, sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri.

Dirlantas Polda Sulsel telah menerapkan pola penegakan hukum hybrid dengan mengoptimalkan ETLE statis dan mobile. Transformasi ini juga mendukung konsep smart city. Ditlantas Polda Sulsel berhasil menciptakan ekosistem ETLE yang lengkap, terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board, dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota di Sulsel.

Dalam mendukung upaya penegakan hukum lalu lintas, PT Jasa Raharja turut berperan sebagai mitra strategis. Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., Direktur Operasional PT Jasa Raharja, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program monitoring dan evaluasi Korlantas Polri. Pada tahun 2024, Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Dengan inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel, diharapkan standar baru dalam penegakan hukum lalu lintas dapat diterapkan di seluruh Indonesia, menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun