Jakarta - Baru-baru ini, Indonesia digegerkan dengan beredarnya sebuah buletin digital yang menghebohkan, berjudul "Langkah Senyap Masif dan Tersetruktur LSP Untuk Prabowo dan Gibran". Buletin ini menjadi pusat perhatian karena memuat narasi sensitif tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Pilpres 2024. Namun, Polri dengan tegas membantah kebenaran isi buletin tersebut, menyatakan bahwa informasi yang terkandung di dalamnya adalah berita palsu atau hoaks.
Buletin digital tersebut, dikemas dalam format PDF, mencapai 91 halaman, dan berjudul besar "Langkah Senyap Masif dan Terstruktur LSP untuk Prabowo Gibran". Terlebih lagi, halaman depannya menampilkan sejumlah tokoh penting seperti Jenderal Sigit, Kabaintelkam Polri Komisaris Jenderal Suntana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Iriana Jokowi, dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dengan tegas menyatakan bahwa buletin tersebut merupakan hoaks. Dia juga mengonfirmasi bahwa pihak Polri telah berkomunikasi dengan Ramadhan Pohan, yang disebut sebagai CEO atau pendiri KBA News, yang disebut-sebut sebagai media pembuat buletin tersebut. Namun, Ramadhan Pohan membantah keterlibatan media yang dipimpinnya dalam pembuatan buletin kontroversial tersebut.
Menurut Ramadhan Pohan, dia memang terlibat dalam tim redaksi KBA News, namun bukan dalam pembuatan buletin yang disebutkan. Ini mengindikasikan adanya pihak lain yang mencatut nama KBA News untuk menyebarkan hoaks. Trunoyudo menjelaskan bahwa KBA News berencana melaporkan pembuat buletin digital tersebut ke pihak berwajib.
Pihak KBA News akan mengklarifikasi kepada Kapolri bahwa buletin tersebut bukan produk dari redaksi mereka dan melaporkan penggunaan nama mereka tanpa izin. Dalam dialognya dengan Ramadhan Pohan, Trunoyudo juga menyatakan bahwa KBA News bersedia bekerja sama dengan Polri untuk mengungkap pelaku di balik pembuatan dan penyebaran hoaks tersebut.
Tindakan yang diambil oleh KBA News dan Polri menunjukkan komitmen bersama untuk menegakkan kebenaran dan memerangi penyebaran informasi palsu yang meresahkan masyarakat. Pembuatan dan penyebaran hoaks bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mengancam stabilitas dan kepercayaan publik terhadap media. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah dan media sangat penting untuk mengatasi ancaman tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa dalam era digital, kontrol terhadap informasi sangat penting. Semua pihak, baik pemerintah maupun media, perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan dapat dipercaya. Hal ini juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang diterima, serta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H