Jakarta - Belakangan ini, sebuah video yang mengklaim adanya ketidaknetralan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Video tersebut memunculkan dugaan bahwa Kapolri terlibat dalam upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon, mengacaukan integritas proses demokrasi di Indonesia.
Video yang beredar tersebut mengklaim bahwa Kapolri telah memerintahkan Dirbinmas untuk menggunakan Binmas Polri sebagai alat untuk memenangkan pemilu. Lebih lanjut, video juga menyebutkan bahwa metode door-to-door oleh Bhabinkamtibmas telah digantikan oleh penggunaan da'i kamtibmas, yang dimanfaatkan untuk memobilisasi sarana ibadah guna mendukung salah satu pasangan calon.
Salah satu poin kontroversial dalam video tersebut adalah perintah kepada da'i kamtibmas untuk mengontrol dengan memberikan perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada upaya untuk memanipulasi informasi dan komunikasi yang terkait dengan proses pemilihan.
Dalam konteks ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi pusat perhatian dan kontroversi. Dugaan terhadap kepala kepolisian negara sering kali menimbulkan kekhawatiran tentang netralitas institusi kepolisian dalam menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi, terutama di masa-masa politik yang sensitif seperti Pemilu.
Namun, Divisi Humas Polri dengan tegas membantah klaim dalam video tersebut. Melalui berbagai kanal komunikasi, Polri menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks, dan masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi secara valid.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam menjaga pelaksanaan Pemilu 2024.Â
"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks," ungkapnya dalam konferensi pers.
Penegasan Polri terhadap netralitasnya dalam konteks Pemilu adalah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia. Posisi Kapolri sebagai pemimpin kepolisian menjadi sangat krusial dalam menjamin keamanan dan kelancaran proses pemilihan.
Meskipun begitu, kontroversi yang muncul dari video tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap netralitas dan integritas lembaga kepolisian tetap ada. Penggunaan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dengan cepat memicu kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap informasi yang beredar, terutama di era di mana hoaks dan disinformasi dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai platform media sosial. Verifikasi fakta dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi menjadi kunci untuk menghindari penyebaran informasi yang salah dan potensial merugikan.
Dalam konteks Pemilu 2024 yang semakin mendekat, penting bagi semua pihak untuk fokus pada kepentingan bersama, yaitu terciptanya pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis. Semua langkah harus diambil untuk menghindari gangguan atau intervensi yang dapat merusak integritas proses demokrasi yang seharusnya memberikan suara kepada rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H