Mohon tunggu...
shanaz zahra wibowo
shanaz zahra wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

ENFP

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Bertambah Jadi Rp300 Triliun

16 Juni 2024   15:50 Diperbarui: 16 Juni 2024   15:50 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 29 Mei 2024, Jaksa Agung mengumumkan bahwa kerugian negara akibat korupsi timah telah mencapai Rp 300 triliun. Kasus korupsi timah ini telah menimbulkan kerugian besar bagi negara Indonesia telah mencapai tingkat yang fantastis. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat korupsi timah dalam kasus tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah mencapai Rp 300 triliun. 

Angka ini meningkat dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp 271 triliun. Perhitungan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menunjukkan peningkatan signifikan dari sebelumnya yang diprediksi sebesar Rp 270 triliun.


Kerugian ini terdiri dari tiga komponen utama: kerugian atas kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp 2,285 triliun, kerugian atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah Tbk sebesar Rp 26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp 271,1 triliun. 

Kerugian lingkungan disebabkan oleh pengambilan bijih timah yang dilakukan para smelter/swasta yang bekerja sama dengan oknum PT Timah Tbk di wilayah IUP PT Timah Tbk secara ilegal, mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka, termasuk beberapa nama kawakan seperti Harvey Moeis, suami selebritas Sandra Dewi, dan pengusaha Helena Lim. Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Dampak korupsi timah ini meliputi kerusakan hutan di Bangka Belitung, termasuk kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan hutan, serta kerusakan ekosistem di pesisir dan laut. Aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah pesisir dan laut telah mengakibatkan kerusakan ekosistem yang signifikan. Penambangan timah ilegal di wilayah laut Babel, misalnya, telah memicu konflik dengan nelayan dan mengancam kualitas air di wilayah tersebut. Masyarakat juga mengambil sumber air dari lubang-lubang tambang dengan kualitas air yang berbahaya karena sumber air di Bangka Belitung mengalami krisis.
Sebagai mahasiswa, saya merasa sangat prihatin melihat korupsi timah yang terus berlanjut dan meningkatkan kerugian negara. Korupsi timah bukan hanya masalah keuangan, tapi juga berdampak pada kualitas hidup masyarakat dan kemajuan negara. Dengan korupsi timah, sumber daya alam yang berharga ini tidak dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Korupsi timah juga menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian di negara ini. Sistem yang tidak efektif dan korupsi yang terus meningkat menunjukkan bahwa pemerintah belum berupaya keras untuk mengatasi masalah ini. Sebagai mahasiswa, saya berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan efektif untuk menghentikan korupsi timah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.


Upaya Kejaksaan Agung untuk menuntut para tersangka agar ikut menanggung kerugian memberikan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan operasional bisnisnya. Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.


Referensi
Muhamad, N. (2024, May 30). Kerugian negara akibat kasus korupsi timah bertambah jadi Rp300 triliun. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/05/30/kerugian-negara- akibat-kasus-korupsi-timah-bertambah-jadi-rp300-triliun
Pratiwi, I. E. (2024, May 30). Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya. KOMPAS.com. https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/30/123000265/kerugian- negara-akibat-korupsi-timah-capai-rp-300-t-ini-rinciannya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun