Mohon tunggu...
Shana Lia Mifroh
Shana Lia Mifroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Kriminologi Universitas Indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada apa dengan Kasus Pembunuhan oleh Anak pada Ayah dan Nenek di Lebak Bulus?

3 Januari 2025   17:53 Diperbarui: 3 Januari 2025   17:58 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parracide merupakan istilah dalam psikologis yang merujuk pada pembunuhan kerabat dekat sebagaimana kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 30 November 2024. Kasus ini merupakan kasus yang tidak biasa karena pelaku kejahatan merupakan anak yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Pelaku berinisial MAS (14) diketahui melakukan pembunuhan kepada ayah dan nenek di kediamannya, sebuah kompleks perumahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada pukul 01.00 WIB.

Kronologi Pembunuhan

APW (40) dan RM (69) yang merupakan ayah dan nenek pelaku ditikam menggunakan pisau dapur saat mereka sedang tidur. Menurut temuan polisi dan tim forensik, kedua korban ditusuk berkali-kali serta mengenai berbagai bagian tubuh seperti di leher, punggung, lengan, hingga perut.

Selain ayah dan neneknya, AP (40) yang merupakan ibu dari MAS juga sempat mengalami percobaan pembunuhan, tetapi berhasil menyelamatkan diri dengan melompat pagar rumah, hingga kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati oleh tetangga sekitar. Ibu dari pelaku mengalami luka dari sejumlah tusukan di lengan, pundak, dan pipi, hingga membuat keadaannya dalam kondisi kritis.

Setelah menewaskan ayah dan neneknya, MAS melarikan diri dan membuang alat bukti yaitu pisau yang digunakan. Pelaku berhasil diamankan petugas di sekitar lampu merah Karang Tengah. Adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, pisau, seprei, dan baju yang berlumuran darah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung memberi keterangan bahwa MAS memperoleh bisikan yang memengaruhi tindakannya. Pelaku merasa tidak bisa tidur dan mendengar hal-hal aneh yang meresahkan dia. MAS juga dinyatakan negatif narkoba pada tes urine-nya. Selain itu, polisi juga berkolaborasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengidentifikasi dan menganalisis kondisi kejiwaan pelaku.

Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Jakarta Selatan mengatakan adanya dugaan permasalahan ekonomi keluarga sebagai motif pembunuhan tersebut. Hal ini karena menurut keterangan MAS, dirinya sempat dicurhati oleh ibunya terkait masalah keluarga yang menyangkut pekerjaan sang ayah. Di samping itu, MAS juga diketahui pernah dibawa ke psikiater sebanyak 4 kali oleh ibunya, dan dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan hal tersebut.

Saat MAS dimintai keterangan oleh Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pelaku mengatakan tidak tertekan dengan tuntutan akademis dan orang tua pelaku tidak menunjukkan adanya penggunaan kekerasan terhadap pelaku. Menurut keterangan ibu pelaku, sebelum berpamitan untuk tidur pada jam 23.00, MAS bahkan sempat bercanda dan bercengkerama dengan kedua orang tuanya.

Kepribadian Pelaku

Menurut keterangan guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas, MAS dikenal berperilaku baik, ramah, serta cerdas. Pelaku juga dikenal sebagai sosok pendiam, sopan, serta rajin beribadah.

Selain itu menurut Kombes Ade Rahmat Idnal, mengatakan bahwa pelaku tidak mempunyai catatan kejahatan, termasuk siswa yang pintar, dapat berinteraksi dengan lingkungan, tidak pernah bermain game, dan tidak ditemukan sesuatu yang berkaitan dengan perencanaan pembunuhan dalam ponselnya.

Keadaan Pelaku Sebenarnya

Natalia Widiasih Raharjanti, Psikiater Forensik mengatakan bahwa bisikan gaib merupakan sebuah halusinasi dan dapat menjadi gejala dari gangguan mental. Situasi tersebut menggambarkan pengalaman mendengar suara  dari makhluk gaib, roh, atau kekuatan supranatural. Halusinasi pendengaran ditandai seperti mendengar suara seolah-olah nyata, padahal tidak terdapat sumber suara eksternal.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala beranggapan bahwa perbuatan MAS didasari oleh adanya bad parenting, di mana anak melawan dengan erotik dan agresif karena keluarga yang berusaha mengatur, melarang, bahkan menghukum anak. Selain itu Adrianus menduga bahwa MAS mengidap gangguan psikotik.

Gangguan ini dapat berasal dari tiga hal, yaitu;

  • Pertama, seseorang yang menggunakan narkotika sehingga membuatnya agresif,
  • Kedua, kurangnya empati pada orang lain yang bercirikan cenderung tidak peduli dengan orang lain, egosentrisme, selfish, pemarah, dan manipulatif,
  • Ketiga, psikotik yang dibagi menjadi dua yaitu psikotik paranoid ditandai dengan kecurigaan, mendengar orang berbisik-bisik seakan-akan menyuruh dia untuk melakukan perbuatan jahat atau yang diperintahkan. Sementara psikotik skizofrenik bercirikan halusinasi dan adanya berkepribadian ganda yang sulit dikontrol.

Jika MAS terbukti mengidap gangguan mental psikotik, maka pelaku tidak dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana. Pelaku yang masih berusia 14 tahun juga sulit diidentifikasi apakah MAS mempunyai sifat psikotik atau tidak, karena sifat psikotik baru dapat diidentifikasi pada usia 25 tahun, saat individu mengalami kompleksitas peran.

Namun apabila pelaku menderita gangguan mental jenis neurotis atau gangguan perilaku, pelaku tidak dapat menghindar dari tanggung jawabnya yang telah mencederai orang lain.

Sementara itu, Kriminolog UI, Haniva Hasna mengatakan kemungkinan anak yang melakukan penusukan tersebut berusaha melampiaskan kemarahan dan emosi karena konflik berkepanjangan, sehingga tidak dapat mengambil keputusan.

Hasna menuturkan beberapa faktor penyebab terjadinya pembunuhan diantaranya;

  • Pertama, anak merasa di bawah kendali orang tua, sehingga tidak dapat melakukan hal-hal yang mereka inginkan,
  • Kedua, adanya kekerasan yang terjadi dalam keluarga baik secara fisik maupun verbal,
  • Ketiga, adanya gangguan mental yang dialami pelaku.

Hasna menduga adanya gangguan mental yang dialami pelaku, sehingga menyebabkan adanya dorongan untuk membunuh. Hasna mengatakan perlu diidentifikasi lebih mendalam apakah pelaku mengalami kepribadian antisosial, menderita skizo, atau mengalami delusi atau halusinasi.

Kesimpulan 

Kasus pembunuhan yang terjadi di Lebak Bulus menunjukkan bahwa pelaku yang masih duduk dibangku sekolah harus diidentifikasi secara lebih detail sebab sulitnya menemukan motif yang mendasari terjadinya peristiwa tersebut, dan perbuatan yang dilakukan bertolak belakang dengan kepribadian pelaku. Dalam hal ini pemeriksaan psikiatrik kejiwaan secara lengkap dan bukti forensik lainnya menjadi penting karena dapat menjadi pembuktian untuk menentukan apakah pelaku benar-benar mengalami halusinasi atau sebagai alasan pembenaran atas perbuatan pelaku. Sebagaimana keterangan sebelumnya, pelaku yang juga sempat diantar oleh ibunya untuk mendatangi psikiater, berkemungkinan telah mengetahui adanya indikasi gangguan pada kejiwaan pelaku. Hingga saat ini hasil kejiwaan belum dapat dikeluarkan, lantaran masih dalam pemeriksaan oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia, sehingga nantinya dapat diketahui motif terduga pelaku.

 

Sumber

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/02/11351401/kriminolog-ui-pelaku-pembunuhan-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-tidak-bisa

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/03/05442131/kriminolog-sebut-anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-bukan

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/13/18503241/remaja-pembunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-sempat-pamit-tidur-lalu

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cdj3j1lmjjko

https://www.tempo.co/hukum/mengungkap-fakta-di-balik-pembunuhan-anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-1181673

https://www.tvonenews.com/berita/nasional/273231-mengungkap-motif-anak-bunuh-ayah-dan-nenek-di-lebak-bulus-kriminolog-soroti-kekerasan-keluarga-dan-dugaan-gangguan-mental?page=all

https://voi.id/berita/442165/motif-ekonomi-dalam-kasus-pembunuhan-di-lebak-bulus-spekulasi-yang-perlu-diungkap

https://voi.id/berita/440892/polisi-ungkap-terduga-pelaku-pembunuh-ayah-nenek-di-jaksel-sempat-dibawa-psikiater-ibunya

https://voi.id/bernas/439856/pembunuhan-di-lebak-bulus-pengakuan-bisikan-gaib-dalam-kasus-hukum-tak-bisa-ditelan-mentah-mentah

https://depok.tribunnews.com/2024/12/03/kriminolog-ui-menduga-remaja-yang-bunuh-ayah-neneknya-di-lebak-bulus-alami-psikotik-paranoid?page=2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun