Mohon tunggu...
Syamsudin
Syamsudin Mohon Tunggu... Guru - Pencari Ilmu

Seorang musafir dari alam ruh dalam perjalanan singkatnya menuju alam ukhrawi, dari ketiadaan menuju keabadian, yang berusaha meninggalkan atsar/legacy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar Salat Lagi - Sedekap

14 September 2024   18:23 Diperbarui: 14 September 2024   18:27 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kajian Ahad Subuh — Masjid At Taqwa Ali Mubarak Pondokmiri (8/9/2024)

Find me on: Medium and Blogger.

Pada tulisan sebelumnya kita telah memahami tata cara takbiratul ihram sebagai bagian dari rukun salat dan tempat-tempat yang disunahkan untuk mengangkat tangan ketika takbir. Untuk Anda yang terlewat dapat membaca penjelasannya di sini.

BERSEDEKAP

Berikut tata cara bersedekap yang diajarkan Rasulullah saw. melalui beberapa sumber yang dapat dijadikan rujukan. Ar Rahbawi dalam Ash Shalatu ‘alal Madzahibil Arba’ah menjelaskan:

Dalam teks di atas, angka 2 menunjukkan sunah salat yang kedua (setelah mengangkat tangan ketika takbiratul ihram), yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, melingkarkan ibu jari dan kelingking di pergelangan tangan, dan meletakkanya di bawah pusar. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh Jabir r.a. yang berkata bahwa Rasulullah saw. melewati seorang pria yang sedang salat sementara ia meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan, maka beliau melepaskannya dan meletakkan yang kanan di atas yang kiri. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya. Imam An Nawawi berkata, “Sanad hadis ini sahih.”

Ulama Syafi’iyah berkata, “Justru kedua tangan harusnya diletakkan di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Halb Ath Thai yang berkata, “Aku melihat Rasulullah saw. meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dadanya di atas persendiannya.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan dihasankan oleh At Tirmidzi. Tentang cara ini terdapat 20 hadis yang sama yang diriwayatkan oleh 18 orang sahabat dan tabi’in.
 
Sementara itu ulama Malikiyah mengatakan bahwa makruh melakukan hal itu (bersedekap) dalam salat fardu, justru disunahkan untuk dilepas (tangan di samping saja, tidak bersedekap). Adapun dalam salat sunah, maka (bersedekap) hukumnya sunah.”

Al Albani dalam Shifatu Shalatin Nabiyy mengatakan:

Al Albani: 2004, hlm. 77
Al Albani: 2004, hlm. 77
Rasulullah saw. meletakkan tangan kanannya pada punggung tangan kirinya, pada pergelangan, dan lengan kirinya. Beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Terkadang beliau menggenggam tangan kiri dengan tangan kanannya. Dan beliau meletakkannya di atas dada. Beliau melarang melakukan al ikhtishar dalam salat, yaitu di pinggang.

bekalislam.firanda.com
bekalislam.firanda.com

Silakan klik link https://bekalislam.firanda.com/?p=2895 untuk penjelasan lebih lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun