Artinya: "Salat yang dilakukan seseorang dengan cara duduk (pahalanya) adalah setengah salat."
Adapun teknis berdirinya adalah berdiri tegak secara normal/kebiasaan, tidak terlalu renggang dan tidak terlalu rapat.
Wallahu a'lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!