Mohon tunggu...
Shalsabilla Oneal Dhiya Ulhaq
Shalsabilla Oneal Dhiya Ulhaq Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shane Minta Pisah Sel dengan Mario, Kuasa Hukum: Supaya Tidak Dipengaruhi Mario

25 Juni 2023   17:32 Diperbarui: 25 Juni 2023   18:08 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka Shane Lukas memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta./Shalsabilla Oneal Dhiya Ulhaq

Shane Minta Pisah Sel dengan Mario, 

Kuasa Hukum: Supaya Tidak Dipengaruhi Mario

Jakarta -- Melalui kuasa hukumnya, Shane meminta permohonan khusus kepada Majelis Hakim untuk pisah sel tahanan dengan Mario. Hal ini diutarakan Happy Sihombing, Pengacara Shane di akhir persidangan perdana kasus penganiayaan David Ozora.

"Klien kami Shane kalau dia masih tetap digabung (dengan David), dia ada kondisi psikologis dan sosiologisnya yang kami duga, akan memengaruhi kebenaran fakta-fakta keterangan yang akan diberikan oleh Shane. Makanya, kami minta pemindahan sel itu," ujar Happy Sihombing pada Selasa 6/6.

Sebelumnya, Shane dan Mario menetap di sel yang sama saat di Lapas Salemba. Terlebih menurut Happy, Shane sudah menerima tekanan dari Mario sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David

Selain itu, saat di Polda Shane bahkan pernah dikunjungi seseorang yang mengaku sebagai Om Mario yang hendak memberikannya HP dan sejumlah uang.

"Waktu di Polda (Metro Jaya) pun si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane. Dan mengaku yang mengantarkan itu om nya Mario. Tapi, terima kasih kepada pihak polda yang menjaga di sana. Benar-benar di-filter. Shane diberi uang Rp1.5 juta dan sebuah handphone," Ungkap Tagor Lumbantoruan, Ayah Shane Lukas.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permintaan terdakwa Shane.

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun