Mohon tunggu...
Shalsa Safawardah
Shalsa Safawardah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi

Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Pendidikan di Indonesia

20 Desember 2024   19:33 Diperbarui: 20 Desember 2024   19:33 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Merdeka.com

Pendahuluan

            Pendidikan merupakan faktor penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang bermutu. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan pembiayaan yang memadai. Pembiayaan pendidikan di Indonesia berasal dari berbagai sumber pembiayaan baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, pengelolaan pembiayaan pendidikan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa penelitian terdahulu menunjukkan bahwa pengalokasian dan distribusi pembiayaan pendidikan antar wilayah, antar jenjang pendidikan, maupun program pendidikan belum merata. Hal ini tentunya berdampak pada pencapaian tujuan dan mutu pendidikan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas penggunaan pembiayaan pendidikan di tingkat pelaksana masih perlu ditingkatkan.

            Ahmad dan Sakdiyah (2022) dalam penelitiannya di Madrasah Ibtidaiyah Al-Kautsar Kecamatan Medan Johor, menyimpulkan bahwa meskipun sumber pembiayaan berasal dari berbagai pihak, namun pengelolaan pembiayaan sering kurang merata dan transparan. Hasil yang serupa diperoleh Barlian (2016) yang menganalisis pengelolaan pembiayaan pendidikan di tingkat sekolah. Ia menemukan adanya ketidakmerataan distribusi pembiayaan yang berpotensi mempengaruhi mutu pendidikan. Penelitian lain oleh Mesiono dan Haidir (2020) mengungkapkan bahwa pembiayaan pendidikan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan, namun pengelolaan pembiayaan di lapangan belum sepenuhnya efektif. Hal serupa ditemukan Fauziyyah dkk (2018) yang menganalisis penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka menyimpulkan bahwa efektivitas penggunaan dana BOS belum sesuai target yang diharapkan.

            Beberapa penelitian juga mengungkapkan belum meratanya distribusi pembiayaan antar program pendidikan. Hendrawardani dkk (2022) menemukan tidak meratanya alokasi pembiayaan terhadap program pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kebumen. Sementara itu, Dwianto dkk (2022) mengungkapkan alokasi belanja pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi belum proporsional. Perlu dilakukan analisis lebih lanjut secara menyeluruh terhadap pengelolaan pembiayaan pendidikan, baik dari sumber, distribusi alokasi, kebijakan, maupun efektivitas penggunaannya guna mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan pembiayaan pendidikan berdasarkan beberapa kajian terdahulu.

Pembiayaan Pendidikan

            Pembiayaan pendidikan merupakan suatu provisi dana atau anggaran yang digunakan untuk membiayai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di seluruh jalur dan jenjang pendidikan (Sudarwan dan Silitonga, 2006). Menurut Dantes (2012), pembiayaan pendidikan adalah proses yang mengalokasikan sumber daya finansial dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan seperti operasional sekolah, gaji guru, sarana dan prasarana, bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu, dan lain-lain.

            Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2009) menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan bertujuan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pendidikan seperti penyusunan kurikulum, penyediaan tenaga pengajar/pendidik, penyediaan sarana dan prasarana belajar mengajar, penyediaan bahan ajar, pengelolaan operasional sekolah,dll. Sedangkan Nasution (2008) mendefinisikan pembiayaan pendidikan sebagai penyediaan dana yang diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti penyediaan fasilitas pendidikan, honor dan gaji tenaga pendidik, bantuan belajar bagi siswa kurang mampu, penyelenggaraan kegiatan non akademik, hingga evaluasi dan pengembangan mutu pendidikan.

Sumber Pembiayaan Pendidikan Di Indonesia

            Pembiayaan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem yang kompleks, melibatkan berbagai sumber dana baik dari pemerintah pusat maupun daerah, sektor swasta, hingga lembaga internasional. Sumber utama pembiayaan pendidikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui kementerian terkait. Dana APBN ini diperoleh dari pajak dan penerimaan negara lainnya, kemudian disalurkan untuk berbagai program pendidikan seperti pembangunan sekolah, pengadaan sarana prasarana, serta pemberian bantuan operasional sekolah (BOS). Selain APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi sumber penting, terutama untuk pembiayaan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

            Selain dari pemerintah, sektor swasta juga memberikan kontribusi signifikan dalam pembiayaan pendidikan.Dana yayasan, sumbangan orang tua/wali siswa dalam bentuk SPP, iuran ekstrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya merupakan contoh nyata keterlibatan sektor swasta. Selain itu, bantuan sosial dari pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti kartu Indonesia pintar dan program-program serupa juga berperan penting dalam menjamin akses pendidikan bagi masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu.

            Di tingkat internasional, berbagai lembaga seperti UNICEF, JICA, dan Asian Development Bank juga memberikan dukungan dalam bentuk hibah dan bantuan teknis untuk pengembangan pendidikan di Indonesia.Bantuan ini seringkali ditujukan untuk program-program khusus seperti peningkatan kualitas guru, pengembangan kurikulum, serta pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah tertinggal. Dengan demikian, pembiayaan pendidikan di Indonesia merupakan hasil sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan lembaga internasional.

            Namun demikian, tantangan dalam pembiayaan pendidikan masih terus ada. Permasalahan seperti ketidakmerataan distribusi anggaran, rendahnya efisiensi penggunaan dana, serta kurangnya koordinasi antara berbagai pihak terkait masih perlu diatasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan

            Pengelolaan pembiayaan pendidikan merupakan suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Proses ini melibatkan berbagai tahapan yang saling berkaitan, dimulai dengan perencanaan kebutuhan anggaran yang cermat. Perencanaan ini mencakup identifikasi kebutuhan sumber daya, baik itu untuk pembangunan fisik, pengadaan peralatan, maupun pembiayaan operasional. Setelah perencanaan, tahap berikutnya adalah penganggaran, di mana dana dialokasikan berdasarkan prioritas dan kebijakan yang telah ditetapkan. Pengadaan berbagai sumber daya seperti tenaga pendidik, sarana prasarana, dan bahan ajar dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

            Penyaluran dana kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti sekolah dan dinas pendidikan, merupakan langkah penting dalam memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuannya. Setelah dana disalurkan, tahap pemanfaatan dana menjadi fokus utama. Dana yang telah diterima harus digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengembangan institusi pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tahap pemanfaatan dana ini. Oleh karena itu, pelaporan dan pertanggungjawaban secara berkala menjadi suatu keharusan.

            Untuk memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan digunakan secara optimal, diperlukan mekanisme evaluasi dan pengendalian yang efektif. Evaluasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan sebagai umpan balik untuk memperbaiki proses pengelolaan pembiayaan pada periode berikutnya. Pengendalian dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

            Secara keseluruhan, pengelolaan pembiayaan pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan multidimensi. Keberhasilan pengelolaan pembiayaan pendidikan akan sangat bergantung pada kualitas perencanaan, transparansi dalam pengelolaan, serta adanya sistem pengawasan yang efektif. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan pembiayaan pendidikan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Implikasi Pembiayaan terhadap Mutu Pendidikan

            Pembiayaan pendidikan memiliki korelasi yang sangat erat dengan pencapaian mutu pendidikan. Cukupnya alokasi anggaran untuk pendidikan akan berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar. Seperti yang diungkapkan oleh Supriyatno (2014), ketersediaan dana yang memadai memungkinkan sekolah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan pembelajaran, seperti laboratorium, perpustakaan yang lengkap, serta media pembelajaran yang inovatif. Selain itu, pembiayaan yang cukup juga menjamin kesejahteraan tenaga pendidik melalui pemberian gaji dan tunjangan yang layak. Hal ini akan berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas guru dalam melaksanakan tugasnya.

            Dengan adanya pembiayaan yang memadai, sekolah dapat menyelenggarakan program pembelajaran yang berkualitas. Kurikulum yang relevan, metode pembelajaran yang aktif, serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran dapat diimplementasikan secara optimal. Selain itu, sekolah juga dapat menyediakan layanan bimbingan dan konseling bagi siswa untuk membantu mereka mengatasi masalah belajar dan mengembangkan potensi diri secara maksimal. Semua faktor pendukung tersebut akan berkontribusi pada peningkatan kualitas proses dan hasil belajar siswa.Ketika siswa belajar dalam lingkungan yang kondusif dengan dukungan sumber daya yang memadai, mereka akan lebih termotivasi untuk belajar dan mencapai prestasi yang lebih baik.

            Namun demikian, perlu diingat bahwa pembiayaan pendidikan bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan mutu pendidikan. Faktor-faktor lain seperti kualitas tenaga pendidik, kepemimpinan sekolah, serta dukungan dari masyarakat juga sangat penting. Oleh karena itu, upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.

Isu-isu dan Permasalahan

            Pembiayaan pendidikan di Indonesia masih menghadapi sejumlah isu dan tantangan kompleks. Sumber dana pendidikan yang beragam, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, orang tua siswa, hingga yayasan, seringkali tidak terkelola secara seimbang dan merata. Dalam konteks otonomi daerah, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan semakin mendesak, namun potensi ketidakmerataan alokasi dana tetap menjadi masalah. Tantangan dalam pengelolaan pembiayaan ini berdampak langsung pada mutu pendidikan. Program-program pemerintah seperti BOS, DAK, dan lainnya, meskipun bertujuan baik, belum selalu efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Alokasi anggaran belanja pendidikan dalam APBD juga seringkali belum optimal dan proporsional, sehingga tidak semua sektor pendidikan mendapatkan perhatian yang sama. Permasalahan distribusi dana yang tidak merata, terutama untuk program seperti PAUD, menjadi sorotan. Selain itu, analisis mendalam mengenai standar pembiayaan pendidikan yang tepat masih diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dapat memberikan dampak maksimal terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan strategi yang komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Kesimpulan

            Pembiayaan pendidikan merupakan faktor penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu di Indonesia. Namun, pengelolaan pembiayaan pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian-penelitian yang dikutip dalam jurnal ini menunjukkan bahwa pengalokasian anggaran pendidikan antar wilayah dan program belum merata, serta pengelolaan dana di tingkat pelaksana kurang efektif dan transparan. Selain itu, sumber pembiayaan pendidikan yang berasal dari berbagai pihak juga belum dikelola dengan baik. Meskipun pembiayaan pendidikan berkontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan, namun berbagai permasalahan pengelolaan menjadi hambatan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, diperlukan upaya perbaikan pengelolaan pembiayaan pendidikan secara menyeluruh dan komprehensif agar dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Referensi

Aflaha, A., Purbaya, D., Juheri, D., Barlian, U. 2021. "Analisis Standar Pembiayaan Pendidikan." Masile: Jurnal Studi Ilmu Keislaman, 1 (1): hlm. 24-37.

Amelia, D., Arfan, M., Abdullah, S. 2019. "Analisis Belanja Daerah Sektor Pendidikan Sebagai Pemediasi Pengaruh Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Pendapatan Asli Daerah Terhadap Outcomes Bidang Pendidikan pada Pemerintah Provinsi di Indonesia", Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, Volume 5, Nomor 1,   Halaman 50-57, DOI https://doi.org/10.21154/ jped.v5i1.1599.

Barlian, Ujang Cepi. 2016. "Kebijakan Pengelolaan Dana Pendidikan Tingkat Sekolah dalam Konteks Otonomi Daerah". An-Nidzam. Vol. 03, No. 02, hlm. 70-81.

Dwianto, R., Syapsan, Ekwarso, H. 2022. Analisis Pemanfaatan Alokasi Dana Pendidikan pada APBD Kabupaten Kuantan Singingi untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Manusia Sektor Pendidikan Tahun 2011-2020. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 11 No. 1 Juli 2022, hal. 1005-1019.

Fauziyyah, N. A., Mulyani, H., & Purnamasari, I. (2018). Analisis Efektivitas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota   Bandung. Jurnal Pendidikan Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 21-28. https://doi.org/10.17509/jpak.v6i1.15828.

Hendrawardani, B., Marlini, W., Rianto, T. 2022. "Analisis Distribusi Alokasi Dana Pendidikan Terhadap Program Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen". Jurnal Mabiseka, 1(2), 17-27.

Mesiono, Haidir. 2020. Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Analisis Konsep dan Implikasinya Terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan). Hikmah, 17(2), 61-67. DOI: 10.24052/hikmah.v17i2.2714

Ridwan, A., & Sakdiyah, H. (2022). Analisis Sumber Dana Pendidikan Yayasan Perguruan Islam Al-Kautsar Kecamatan Medan Johor. Hibrul Ulama: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Keislaman, Vol. 4 No. 1, hal. 19-27.

Shadrina, S., Putri, A. 2019, "Analisis Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan di Pulau Bangka Tahun 2017-2018", PARETO: Jurnal Ekonomi dan   Kebijakan Publik, 2(2), 36-43

Solikhatun, I. (2016). Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Studi pada SMK Negeri 1 Yogyakarta). Jurnal Kajian Pendidikan Akuntansi Indonesia, 5, 1-12.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun