Mohon tunggu...
Shaloom RamadhinyMarfandy
Shaloom RamadhinyMarfandy Mohon Tunggu... Mahasiswa - UHW Perbanas Surabaya

Mahasiswa Universitas Hayam Wuruk Perbanas Surabaya, S1 Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Labelisasi Halal Terhadap Tingkat Daya Beli Konsumen

15 Mei 2024   18:19 Diperbarui: 16 Mei 2024   19:41 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian yang dilakukan oleh Latiff, et.al., (2015) menunjukkan bahwa pengaruh labelisasi halal memiliki dampak positif pada minat beli. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsumen yang memiliki tingkat religiusitas tinggi selalu memperhatikan logo halal serta diikuti dengan melakukan keputusan pembelian yang lebih bijak. Labelisasi halal yang terdiri dari 3 (tiga) komponen yaitu Logo Halal, Label Komposisi dan Label Nutrisi menjadi faktor yang penting dalam mempengaruhi minat beli konsumen. 

Dalam sintesis, labelisasi halal memiliki dampak signifikan terhadap tingkat daya beli konsumen. Label halal yang ditempelkan pada produk makanan dan minuman menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kehalalan dalam Islam. Dengan demikian, konsumen yang memperhatikan label halal pada produk memiliki minat yang lebih tinggi untuk membeli produk tersebut. Oleh karena itu, labelisasi halal harus menjadi bagian penting dalam strategi pemasaran produk makanan dan minuman, terutama di kalangan masyarakat muslim.

Label halal menjadi salah satu hal yang penting bagi seseorang untuk membeli atau menggunakan suatu produk, sama halnya dengan minat beli konsumen, ketika konsumen sudah mengetahui dan mengerti terhadap label halal mereka akan berpindah dari produk yang tidak berlabelkan halal ke produk yang berlabelkan halal karena mereka sudah tau tentang produk akan manfaat, dan aman untuk dipakai.

                                                                                                              

Daftar Pustaka

J.Paul Peter, Jerry C. Olson , Consumer Behaviour: Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran (Jakarta: Erlangga, 1999), 162.

Bob Foster, Manajemen Ritel (Bandung: Alfabeta, 2008), 174.

Yasma, Y. (2019). Analisis komparatif labelisasi halal pada kosmetik dalam meningkatkan minat beli masyarakat di Kec. Kuta Alam, 11-12.

Musyfikah Ilyas, Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat, Jurnal Al-Qadau Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, Volume 4, No.2 Desember 2017.

Latiff, et.al., (2015). Pengaruh Labelisasi Halal Terhadap Minat Beli. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), Vol. 51 No. 2 Oktober 2017.

 Suryowati, Budi dan Nurhasanah (2020). Label Halal, Kesadaran Halal, Religiusitas Dan Minat Beli Produk Kosmetik Halal. Vol IX, No.11.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun