Mohon tunggu...
Shalom Davita
Shalom Davita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Hai sahabat kompasiana, salam hangat, saya Shalom, mahasiswa tahun pertama di Universitas Airlangga jurusan Hubungan Internasional. Saya bergabung dalam kompasiana guna belajar membuat artikel dan tulisan yang baik, mohon saran masukan dan feedbacknya ya sahabat kompasiana, terima kasih ^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan UMKM Jajanan Kripik dan Digitalisasi QRIS untuk UMKM Desa Claket, Pacet, Mojokerto

5 Agustus 2024   07:59 Diperbarui: 5 Agustus 2024   08:00 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Claket, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kini tengah menjadi sorotan berkat perkembangan pesat UMKM lokalnya, khususnya dalam produksi jajanan keripik. UMKM jajanan kripik di Desa Claket telah berkembang menjadi industri rumah tangga yang amat menjanjikan. Berbagai jenis keripik, mulai dari keripik singkong, keripik pisang, keripik jahe, kembang goyang, keripik pare, hingga keripik tempe, diproduksi oleh para pengusaha lokal dengan rasa dan kualitas yang tak kalah saing. Produk-produk ini tidak hanya dijual di pasar tradisional, tetapi juga mulai merambah pasar ekspor.

Adapun beraneka macam UMKM yang dimiliki oleh Desa Claket antara lain yaitu Gunung Lirang yang menjual carang mas dan kripik pare sebagai andalannya. Ganesa yang menjual beragam macam kripik singkong, mbote, samiler khas jajanan lokal yang amat lezat. Mahendra yang menjual jamu bubuk seperti jahe ataupun kencur serta keripik jahe dan kembang goyang. Subur Makmur yang menjual beraneka macam kripik, namun yang paling khas dari Subur Makmur adalah opak dan keripik pisang asin yang menggugah selera.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Dalam upaya memajukan sektor UMKM, Kelompok Belajar Bersama Komunitas Universitas Airlangga ke-4 telah mengadakan workshop mengenai digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS yang kemudian dilakukan pada Ibu PKK Desa Claket. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dirancang untuk memfasilitasi pembayaran elektronik yang cepat, aman, dan mudah. Dengan penerapan QRIS, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital hanya dengan satu kode QR.

Kepala Desa Claket, Bapak Umbar Mulyadi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengintegrasikan teknologi dalam usaha lokal. "Kami berharap dengan adanya digitalisasi pembayaran ini, pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam bertransaksi dan mengembangkan usahanya. Selain itu, hal ini juga mempermudah konsumen dalam melakukan pembayaran," ujar Bapak Umbar.

Para pelaku UMKM di Desa Claket menyambut baik inovasi ini. Bapak Slamet, seorang pengusaha keripik Ganesa, mengungkapkan, "Dengan adanya QRIS, saya merasa lebih mudah dalam mengelola keuangan usaha saya. Transaksi menjadi lebih cepat dan tidak perlu khawatir soal uang kembalian. Selain itu, pembeli juga merasa lebih nyaman karena bisa membayar secara non-tunai."

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Kelompok Belajar Bersama Komunitas Universitas Airlangga ke-4 berhasil melakukan pendampingan QRIS dengan menjadi fasilitator dalam pembuatan QRIS untuk UMKM Ganesa, Subur Makmur, serta Mahendra melalui bank BRI

Tidak hanya itu, pemerintah kabupaten Mojokerto juga aktif mempromosikan produk-produk UMKM jajanan kripik ini melalui media sosial dan berbagai platform e-commerce yang diberi nama tumbas. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan produk lokal.

Inovasi dan digitalisasi yang diterapkan di Desa Claket ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan UMKM lokal mereka. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Desa Claket optimis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun