Referensi :
Republik Indonesia. 2022. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.Â
Direktorat SMP Kemdikbud. 2022. "Upaya Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dari Kekerasan Seksual". Diakses pada 20 Juni 2022, dari https://ditsmp.kemdikbud.go.id/upaya-mewujudkan-lingkungan-sekolah-yang-aman-dari-kekerasan-seksual/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Pedoman Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah Dasar. Lampung: Rumah Ramah Anak Yayasan Bussaina Lampung. Â
Komnas Perempuan. 2022. "Siaran Pers Komnas Perempuan Tentang Peringatan Kampanye Internasional Hari 16 Antikekerasan Terhadap Perempuan". Diakses pada 25 November 2022, dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-peringatan-kampanye-internasional-hari-16-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-25-november-10-desember-2022
Komnas Perempuan. 2021. "Siaran Pers Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap 13 Santriwati dan Pidana Mati bagi Pelaku". Diakses pada 2021, dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/tentang-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-13-santriwati-dan-pidana-mati-bagi-pelaku
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2021. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Diakses pada 03 September 2021 dari https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_20211025_095433_Salinan_Permen%2030%20Tahun%202021%20tentang%20Kekerasan%20Seksual%20fix.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H