Mohon tunggu...
Shalma Saadatun Hamidah
Shalma Saadatun Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Pendidikan Indonesia

Memiliki hobi menonton dan memasak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Semua Anak Harus Punya Kesempatan yang Sama?

22 Desember 2024   21:01 Diperbarui: 22 Desember 2024   20:59 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan inklusif merupakan wujud nyata dari upaya menciptakan dunia yang lebih adil dan setara. Setiap anak, tanpa memandang perbedaan yang dimiliki, berhak untuk memperoleh akses pendidikan berkualitas sebagai landasan penting dalam mengembangkan potensi diri dan meraih masa depan yang cerah. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk belajar dan berkembang, kita tidak hanya memastikan hak individu terpenuhi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang inklusif, penuh empati, dan menghargai keberagaman. Melalui pendidikan inklusif, setiap potensi anak dapat diberdayakan secara optimal. Ini bukan sekadar tanggung jawab moral, tetapi juga investasi strategis dalam membentuk generasi penerus yang lebih kompeten dan berdaya saing. Oleh karena itu, memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan bukan hanya sebuah pilihan, melainkan keharusan yang harus diwujudkan demi menciptakan tatanan dunia yang lebih berkeadilan.

REFERENSI

Astuti, R. F., & Putri, K. A. (2024). Peran Pendidikan Inklusif: Strategi dan Tantangan dalam Penghapusan Diskriminasi terhadap Anak-Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Pendidikan Kebutuhan Khusus, 8(2), 109-119.

Fattah, N. (2006). Landasan Manajemen Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.

Firli, I., Widyastono, H., & Sunardi, B. (2020). Analisis Kesiapan Guru Terhadap Program Inklusi. BEST Journal (Biology Education, Sains and Technology), 3(1), 127-132.

Mandasari, D. (2020). Empati Siswa Reguler, Iklim Sekolah dan Perilaku Perundungan Terhadap Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusif. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 8(4), 684-695.

Oktaviani, E., & Setiyono, I. E. (2023). Pengembangan Ethnoscience Puzzle Guna Mendorong Kemampuan Kognitif Anak Berkebutuhan Khusus. Journal of Telenursing (JOTING), 5(2), 3060--3068.

Rahmiati, Firman, & Ahmad, R. (2021). Implementasi Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 10160-10165.

Rompis, K. G. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Penyandang Disabilitas Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Lex Administratum, 4(2), 171-177.

Sari, R. T., Yani, D., Adawiyah, S., & Oktaviani, S. A. (2023). Peran Guru dalam Suksesnya Implementasi Kebijakan Pendidikan Inklusif di Sekolah Dasar. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 4(3), 2241-2251.

Sismono, H. (2022). Mengenal Kehidupan Penyandang Disabilitas. PENERBIT NUANSA CENDEKIA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun