Mohon tunggu...
Money

Perhitingan Harga Pokok dengan Metode Full Costing/Absorption Costing

8 Desember 2015   11:50 Diperbarui: 8 Desember 2015   12:33 1584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Full Costing/ Absorption Costing yakni merupakan metode penentuan harga pokok produksi, yang membebankan seluruh biaya produksi baik yang berperilaku tetap maupun variabel kepada produk. Dikenal juga dengan Conventional Costing. (Rodes:2008)

***

Perhitungan harga pokok produksi dengan menggunakan Metode Full Costing adalah :

Biaya bahan baku                                           Rp.  xxx.xxx

Biaya tenaga kerja langsung                           Rp.  xxx.xxx

Biaya overhead pabrik tetap                           Rp.  xxx.xxx

Biaya overhead pabrik variabel                       Rp.  xxx.xxx

Harga Pokok Produk                                       Rp.  xxx.xxx

Dengan menggunakan Metode Full Costing, akan mengakibatkan :

  1. Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
  2. Selisih BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan berbeda dengan BOP yang sesungguh- nya  terjadi.

Catatan :

  • Pembebanan BOP lebih (overapplied factory overhead), terjadi jika jumlah BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
  • Pembebanan BOP kurang (underapplied factory overhead), terjadi jika jumlah BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
  1. Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi)
  2. Metode ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap sebagai biaya samapi saat produk yang bersangkutan dijual.

Penyajian Laporan Laba Rugi dengan metode Metode Full Costing

Hasil penjualan                                                                                      Rp.     500.000

Harga pokok penjualan                                                                          Rp.     250.000 -

Laba Bruto                                                                                            Rp.     250.000

Biaya administrasi dan umum                  Rp.       50.000

Biaya pemasaran                                     Rp.       75.000 +

Total biaya                                                                                             Rp.     125.000 -

Laba Bersih Usaha                                                                                Rp.    125.000

 

***

Kesimpulan :

Dengan perhitungan harga pokok produksi dengan metode full costing maka biaya- biaya yang dihitung adalah Biaya bahan baku, Biaya tenaga kerja langsung, Biaya overhead pabrik tetap, Biaya overhead pabrik variable. Dalam laporan Laba-rugi dengan metode full costing menyajikan biaya-biaya menurut hubungan biaya dengan fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran dan fungsi administrasi dan umum.

Sumber:

http://blog.umy.ac.id/rodes2008/penentuan-harga-pokok-produksi-metode-variable-costing-full-costing/

https://sites.google.com/site/akuntasnimanajemen/refferensi/penentuan-harga-pokok-produksi-metode-variable-costing-full-costing

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun