Contoh pemikiran hukum Max Weber
Max Weber membangun pemahamannya dengan berfokus pada konsep tindakan sosial. Weber memusatkan perhatiannya pada individu, serta pola-pola tindakan yang teratur, bukan pada aspek kolektif. Weber menjelaskan bahwa hukum tidak hanya mencerminkan apa yang terjadi di dalam masyarakat, melainkan juga diciptakan secara sengaja untuk memengaruhi masyarakat. Weber mengidentifikasi empat tipe ideal hukum yang meliputi:
1. Hukum Irrasional dan Material: Ini merujuk pada pembentukan undang-undang dan keputusan hakim yang didasarkan semata-mata pada nilai-nilai emosional, tanpa mengikuti suatu standar rasional.
2. Hukum Irrasional dan Formal: Ini mencakup hukum yang dibentuk berdasarkan kaidah-kaidah yang berada di luar akal sehat, seringkali didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum Rasional dan Formal: Dalam tipe ini, pembentuk undang-undang dan hakim merujuk pada kitab suci atau kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa sebagai dasar hukum.
4. Hukum Rasional dan Material: Hukum dalam kategori ini dibentuk berdasarkan konsep-konsep abstrak dari ilmu hukum, dengan fokus pada prinsip-prinsip rasional.engan demikian, Weber menguraikan beragam tipe hukum berdasarkan dasar pembentukannya, mengakui bahwa hukum dapat berasal dari berbagai sumber dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Â
Contoh pemikiran hukum H.L.A Hart
Hart meyakini bahwa undang-undang adalah bentuk perintah yang dibuat oleh manusia, dan dalam pandangannya, hukum dan moral harus dipisahkan. Bagi Hart, sistem hukum adalah suatu sistem logis yang tertutup, dan oleh karena itu, tidak perlu mempertimbangkan tuntutan sosial, kebijaksanaan, atau norma-norma moral. Penilaian moral tidak relevan dalam konteks hukum.
Hart juga mengemukakan pandangannya tentang sistem hukum yang terdiri dari dua komponen utama:
1. Primary Rules: Hart menekankan pentingnya kewajiban individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan aturan. Ini menciptakan tatanan perilaku dalam masyarakat dan memberikan tekanan sosial kepada individu yang melanggar aturan tersebut. Kewajiban ini dianggap sebagai sesuatu yang harus dipatuhi oleh sebagian besar anggota masyarakat.