Mohon tunggu...
Faishal Luthfiansyah
Faishal Luthfiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

"Hal besar dimulai dari hal-hal kecil"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book Karya Dr. Hj. Darmawati H. M.HI

7 Oktober 2023   12:05 Diperbarui: 8 Oktober 2023   07:41 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsi kedua menurut I.S Susanto yaitu keadialan yang berfungsi untuk menjaga, melindungi, dan memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat dikatakan negative jika hokum tidak adil adalah apabila hokum bersangkutan dipandang melanggar nilai-nilai dan hak-hak yang kita percayai harus dijaga dan dilingdungi semua orang. Fungsi kedua menurut I.S Susanto yaitu pembangunan, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia bahwa makna dari pembangunan di Indonesia sepenuhnya meningkatkan tata tertib baru dalam bidang tertentu dalam hokum materil dan formal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun