Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasiyang didirikan tahun 1998 tak lama setelah Suharto turun dari jabatan PresidenRI. Pimpinan pertama FPI adalah Habib Muhammad Rizieq Shihab yang lebih dikenaldengan singkatan HRS.
Di tahun-tahun awal pendirian organisasi inisangat kontroversial karena banyak melakukan berbagai aksi memerangi kemunkarandengan cara menyerbu tempat-tempat maksiat, penjual minum keras, pengedar narkobadengan menggunakan laskarnya yang dikenal dengan LPI (Laskar Pembela Islam).
Meskipun demikian FPI juga banyak melakukanberbagai aksi kemanusiaan, bukan hanya di Indonesia bahkan sampai ke Palestina.Ketika terjadi tsunami Aceh FPI adalah ormas pertama yang turun ke Aceh bahkanlebih cepat dari berbagai badan pemerintah seperti SAR dan PMI. FPI menurunkan sampai3000 relawan yang mengumpulkan tujuh puluhan ribu jenazah untuk kemudiandikebumikan secara layak, disamping TNI yang berhasil mengevakuasi tigahpuluhan ribu jenazah dan PMI yang mengevakuasi dua puluh lima ribu jenazah. HRSbahkan berada di Aceh selama 4 bulan dan turun langsung ke lapangan dalamberbagai aksi evakuasi.  FPI berada diAceh sampai selama setahun bekerja menyalurkan bantuan, rehabilitasi korban,dan membantu pembangunan infrastruktur yang rusak parah. Kepala Humas PoldaAceh Kombes Sayyid Husaini yang tewas karena tsunami ditemukan oleh relawan FPImeskipun media melaporkan ditemukan oleh warga, suatu manipulasi berita dan takmasuk akal ditemukan oleh warga yang juga menjadi korban.
FPI juga turun dalam berbagai musibah lainnyaseperti gempa Padang dan banjir bandang Tasikmalaya. Â Untuk banjir Jakarta sudah tak perludiceritakan lagi, FPI membangun dapur umum dan juga melakukan evakuasi bagimasyarakat yang terkena dampak karena banjir.
Organisasi yang awalnya dianggap anarkis iniperlahan dan pasti dianggap menjadi malaikat penolong karena berbagaiaktifitasnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.  Tuduhan FPI suka berlaku anarkis menjadisirna setelah ternyata kemudian terbukti bahwa berbagai aksi itu dilakukankarena aparat keamanan tidak melakukan tindakan yang tegas. Aksi FPI itu jugasudah dilakukan melalui tahapan peringatan beberapa kali. Berbagai masalahsosial yang disebabkan oleh narkoba, minuman keras, dan sebagainya seperti kecelakaanyang terjadi dekat Gambir yang dilakukan pengendara yang dalam pengaruh narkobasemakin menunjukkan bahaya penyakit sosial yang coba diberantas oleh FPI.
Meskipun demikian suara-suara yang inginkanFPI bubar tetap ada.  Sepanjangpemerintahan SBY berulang kali upaya dilakukan untuk membubarkan FPI tapiselalu gagal. HRS juga berulang kali berkata jika FPI dibubarkan maka HRS akankembali mendirikan FPI dengan nama yang berbeda.
Meskipun demikian kampanye-kampanye danpenggiringan opini bahwa FPI adalah organisasi anarkis sudah tak lagi lakudijual. FPI adalah penggerak utama aksi 212 di Jakarta yang dilakukan padaJumat 12 Februari 2017 yang dihadiri sekitar 7 juta orang yang dilakukan secaradamai, tak merusak, dan tak mengotori. Tak ada rumput yang patah diinjak dantak ada remah roti yang tak dibersihkan. Aksi mobilisasi jutaan orang inimenjadi sangat fenomenal karena dilakukan tanpa publikasi di berbagai mediacetak dan elektronik. Yang ada justru berbagai himbauan untuk tak menghadiriaksi yang tak digubris oleh banyak kalangan ummat Islam yang datang menghadiriaksi 212 dari berbagai penjuru Indonesia. Aksi ini pun bahkan diwarnai dengan aksi heroik dari para Santri Ciamisyang melakukan aksi jalan kaki dari Ciamis ke Jakarta karena berbagaiperusahaan bis ditekan oleh pihak kepolisian untuk tidak menyewakan busnyauntuk digunakan oleh peserta aksi. Aksi jalan para santri dielu-elukansepanjang jalan dari Ciamis ke Jakarta. Warga tumpah ruah menyambut para santi,menyediakan berbagai keperluan yang dibutuhkan mulai dari makanan dan minumandan bahkan tukang pijat. Banyak yang berurai air mata menyambut kedatangan parasantri karena tak bisa ikut serta hadir ke Jakarta karena berbagai kendala yangdihadapi.
Harus diketahui bahwa pembubaran danpembekuan organisasi di zaman reformasi adalah tidak semudah di periodesebelumnya. Bahkan di periode sebelumnya, hak berorganisasi dan berkumpul telahtermaktub dalam konstitusi UUD 1945. Di zaman reformasi, pembubaran organisasiharus dilakukan lewat pengadilan dimana penggugat bisa meminta hakim untukmembubarkan ormas tertentu dengan membawa bukti-bukti yang bisa digunakansebagai alasan pembubaran ormas.
FPI telah menjadi organisasi nasional danorganisasi besar disamping organisasi Muhammadiyah dan NU yang telah berdiribahkan sejak Indonesia belum merdeka. Ada jutaan anggota FPI yang terdaftar diberbagai pelosok tanah air dan lebih banyak lagi para simpatisan FPI yang siapbergerak kapanpun jika dibutuhkan. Suka tidak suka FPI telah berakar kuat dimasyarakat Indonesia. HRS juga nampaknya sadar bahwa dia selalu menjadi targetpenguasa sehingga HRS melakukan estafet kepemimpinan FPI yang sekarang ketuanyadijabat oleh Habib Shobri Lubis dan HRS cukup menjadi Imam besar FPI.
Negara tak punya hak membubarkan institusiperkawinan yang hanya mengikat seorang pria dan wanita. Bagaimana negara maububarkan sebuah institusi besar yang mengikat jutaan anggota dalam bendera FPI?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H