Sebagaimana telah beredar di sosial media tentang pelecehan agama di aksi seribu lilin di kota Palembang dan tak banyak diliput oleh media mainstream akhirnya korlap dan penggerak aksi seribu lilin membuat pernyataan maaf yang dibacakan langsung setelah pertemuan dengan jajaran muspida Kota Palembang yang dihadiri oleh Kapolresta, Dandim, Walikota dan para tokoh masyarakat.
Pernyataan lengkap bisa didengarkan dalam video yang telah saya upload ke youtube dan linknya saya cantumkan dibawah.
Pada intinya pernyataan maaf itu menyebutkan nama-nama penggerak aksi dan korlapnya, menyesalkan terjadinya  tindakan yang tak patut dalam aksi, dan ditutup dengan pernyataan tak akan mengulangi lagi tindakan serupa.
Tindakan para muspida Kota Palembang sangat layak diapresiasi. Hanya tiga hari setelah aksi pelecehan agama tersebut, berhasil memanggil para penggerak aksi dan meminta mereka untuk meminta maaf serta berjanji tak akan mengulang lagi.
Selanjutnya selayaknya para penggerak aksi seribu lilin harus mentaati aturan yang berlaku, jangan pernah mencoba melecehkan agama lain dan aksi harus dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab.
Aksi seribu lilin sebagai simpati kepada Ahok sah saja dilakukan oleh warga negara, tak perlu dikaitkan dengan NKRI apalagi dengan masalah kebhinnekaan. Â Ahok adalah terpidana yang sudah divonis dua tahun penjara oleh pengadilan negeri melalui proses hukum yang sah. Â Memberikan simpati kepada ahok tak ada hubungan apa-apa dengan NKRI karena penegakan hukum bukanlah tindakan merongrong NKRI dan Ahok bukanlah pahlawan NKRI yang melawan orang yang sedang merongrong NKRI.
Tautan lengkap video minta maaf bisa dilihat pada link berikut : https://www.youtube.com/watch?v=1jPG4Hrljwc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H