Jumat kemarin para hakim Mahkamah Konstitusi sudah melangsungkan pemilihan ketua MK dan Hamdan Zoelfa sudah terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Akil Mochtar.
Pengumuman Ketua MK yang baru ini tak berselang lama setelah komisi etik mengumumkan keputusannya yang memecat Akil Mochtar secara tidak terhormat dengan alasan pelanggaran yang selama ini sudah diketahui publik tanpa ada lagi hal yang baru kecuali bahwa Akil Mochtar juga dengan sengaja mengatur agar dia banyak ikut dalam penanganan berbagai perkara yang masuk.
Pengumuman komisi etik ini, sebenarnya tidak ada gunanya lagi karena Akil Mochtar sudah dalam proses hukum dan bukan hanya dalam tataran etika. Ibaratnya seorang anak keluar rumah tanpa izin, mencuri ayam tetangga, kemudian tertangkap polisi. Ayah si anak masih membahas tentang etika anak yang keluar rumah tanpa izin padahal anak tersebut sudah tersangkut perkara hukum yaitu pencurian dan sudah ditangani oleh kepolisian. Pelanggaran etika yang layak disidang oleh komisi etik adalah tindakan melanggar etika yang belum dianggap sebagai pelanggaran hukum. Tidak semua pelanggaran etika adalah pelanggaran hukum, tapi jelas bahwa semua pelanggaran hukum adalah pelanggaran etika.
Para hakim MK menunjukkan keengganan mereka masuk dalam pengawasan komisi Yudisial dan juga menunjukkan keengganan mereka kepada pengawasan lewat perpu yang dikeluarkan oleh Presiden. Keengganan dan penolakan ini semakin membuat sebagian publik bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi dengan MK dan keengganan mereka masuk dalam pengawan oleh pihak luar.
Lebih mengherankan lagi bahwa para hakim MK tidak menyadari bahwa Akil sudah korupsi sejak lama. Hanya ada dua kemungkinan, yaitu para hakim MK itu terlalu bodoh untuk sadar bahwa Akil Korupsi atau sudah sama-sama tahu dan malah mungkin ikut terlibat.
Perubahan pimpinan MK tak akan banyak merubah kepercayaan publik. Mungkin hanya jika para hakim itu secara transparan bersedia diawasi secara terbuka, melakukan update terakhir atas laporan kekayaannya, dan menunjukkan posisi masing-masing dalam sidang yang juga ikut melibatkan Akil maka kepercayaan publik bisa diraih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H