Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015 merupakan momentum untuk menyuarakan peningkatan kesejahteraan buruh, dan pihak berkomitmen mendukung perjuangan tersebut, karena setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai dengan amanat institusi (UUD 1945). Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), hendaknya diperingati dengan damai dan tanpa kekerasan. Namun demikian, pemerintah pusat, daerah dan Disnakertrans harus memrumuskan kebijaka  agar nasib buruh diperhatikan.
Selain itu, seluruh kaum buruh hendaknya dalam memperjuangkan kepentingannya tidak ditumpangi oleh kepentingan politik dan tidak anarkis, sehingga pelaksanaan hari buruh internasional betul-betul berjalan sesuai dengan kepentingan buruh dan perjuangan yang dilakukan secara murni sehingga dapat berjalan damai, aman dan tanpa kekerasan.
Tuntutan upah buruh perlu diperhatikan khususnya dari pemerintah, perusahaan (korporasi), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Pemerintah perlu memperhatikan tenaga kerja atau buruh melalui peningkatan SDM buruh, upah, serta kebijakan dan regulasi yang berpihak pada kepentingan buruh di Indonesia dengan mensinergiskan dengan kepentingan pengusaha pula guna membangun iklim investasi yang sehat.
Permasalahan buruh sangat kompleks, maka setiap permasalahan buruh harus dibicarakan dengan berdialog dan berdiskusi, sehingga kedamaian dan suasana aman, serta tanpa kekerasan dapat tercipta sesuai yang kita harapkan semua. Isu perjuangan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan buruh perlu diperhatikan dan didorong oleh semua pihak sehingga pelaksanaan hari buruh internasional akan tercipta suasana damai dan aman nantinya.
Pengusaha dan buruh harus duduk bersama dalam memecahkan setiap persoalan buruh, dimana permasalahan buruh merupakan masalah yang akan terus terjadi, apabila sebagian pengusaha belum memahami secara benar terhadap kehadiran serikat pekerja dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, para pengusaha dan buruh harus berdialog agar mencapai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan sehingga tidak ada yang dirugikan serta iklim investasi di Indonesia tetap aman dan kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H