Jaringan Demokrasi Indonesia atau disingkat JaDi adalah suatu perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu yang terbentuk di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum  dan HAM RI No. AHU-0015904.AH.01.07.TAHUN 2018, tertanggal 19 Desember 2018.
Tujuan dan Ruang Lingkup.
Maksud dan tujuan dari perkumpulan JaDi ini sebagaimana tertuang dalam AD-ART JaDi adalah memperkuat pelembagaan demokrasi, mengupayakan tercapainya keadilan sosial, ekonomi dan gender, mendukung sistim integritas untuk pemerintahan yang bersih, mendorong tata kelolah pemerintahan yang baik dan melindungi hak asasi manusia, perempuan, anak dan pelestarian lingkungan. Adapun ruang lingkup kegiatan, meliputi; advokasi, pendidikan dan pelatihan, kajian/riset, publikasi, pembangunan jaringan dan kerjasama dan kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan tujuan perkumpulan.Â
Edukasi Politik.
Selain menjadi lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024, pengurus JaDi Kabupaten Batang Hari juga fokus pada pendidikan politik dan pengembangan demokrasi di Provinsi Jambi. JaDi Kabupaten Batang Hari menjadi narasumber/pemateri diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan politik dan pengembangan demokrasi tersebut, baik ditingkat kabupaten maupun Provinsi Jambi, diantaranya; Bakesbangpol Kabupaten Batang Hari menggandeng JaDi Kabupaten Batang Hari dalam sosialisasi edukasi politik ditingkat pemilih pemula (SMA sederajat) serta pemateri di kegiatan sosialisasi yang digelar penyelenggaran pemilu/pemilihan ditingkat kecamatan (PPK/Panwascam), tingkat KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari, Bawaslu Provinsi Jambi serta menjadi narasumber pada kegiatan Kopi Pede-Polda Jambi.