Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ini Yang Perlu Diketahui! Seputar Penyelenggaraan Calon Tunggal Pilkada Batang Hari 2024

26 September 2024   15:42 Diperbarui: 10 Oktober 2024   00:16 894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
perohan suara partai politik di Kabupaten Batang Hari Pemilu 2024. f:dokpri

"Kabupaten Batang Hari satu-satunya daerah yang menggelar pemilihan satu pasangan calon alias calon tunggal Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Jambi dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari adalah satu-satunya lembaga yang telah terakreditasi sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan"

Memasuki tahapan inti penyelenggaraan Pilkada, Kabupaten Batang Hari menjadi perbincangan hangat tidak hanya di Provinsi Jambi tapi juga di tingkat Nasional. Kenapa tidak, karena Kabupaten yang berjuluk Bumi Serentak Bak Regam ini menjadi salahsatu dari 35 daerah di Indonesia yang akhirnya menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hanya diikuti satu pasangan calon alias calon tunggal yang akan berhadapan dengan kotak kosong. Kepastian ini diperoleh setelah KPU Kabupaten Batang Hari mengeluarkan Keputusan Nomor 644 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari tertanggal 22 September 2024.

M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari). f:dokpri.
M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari). f:dokpri.

Ada beberapa hal menarik dan perlu diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Batang Hari seputar penyelenggaraan pemilihan satu pasangan calon peserta Pilkada Batang Hari 2024.

Pemilu 2024.

Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Batang Hari, merupakan salah satu tonggak bagi elit politik atau para kandidat untuk ikut bertarung khususnya di Pilkada Batang Hari 2024. Pemilu 2024 ini akan menjadi sejarah tersendiri bagi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), karena untuk pertamakalinya berhasil menjadi pemenang Pemilu dengan berhasil merebut 9 dari 35 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Batang Hari atau meraih 41.674 suara (23,80 %) dari total 175.093 suara sah. Sementara diposisi kedua ditempati NasDem yang berhasil merebut 5 kursi atau meraih 25.170 suara (14,37 %) dari total 175.093 suara sah. Sementara PAN sendiri hanya berada diposisi ketiga dengan perolehan 20.617 suara (11,77 %) atau merebut 4 kursi. Dengan demikian, komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari periode 2024-2029 adalah PPP (Ketua DPRD), NasDem (Wakil Ketua I), PAN (Wakil Ketua II).

Selanjutnya, Partai berlambangkan kakbah (PPP) ini sangat identik dengan Petahana Muhammad Fadhil Arief yang juga menjabat Bupati Batang Hari hasil Pemilihan 2020, begitupun dengan Bahktiar sang Wakil Bupati Batang Hari. Keidentikan itu terjadi karena  Muhammad Fadhil Arief adalah Ketua DPW PPP Provinsi Jambi sedangkan Bahktiar merupakan Ketua DPC NasDem Kabupaten Batang Hari serta keduanya (Muhammad Fadhil Arief dan Bahktiar) adalah pasangan Petahana yang kembali berpasangan di Pilkada Batang Hari 2024. Dengan gabungan suara mencapai 38,17 % (66.844 suara dari PPP /41.674 suara dan NasDem/25.170 suara atau 14 kursi 40 % dari 35 kursi di DPRD Kabupaten Batang Hari), membuat pasangan Petahana ini tidak banyak menghadapi kendala untuk mendapatkan kendaraan politik dan kembali maju bertarung, karena telah didukung dan memiliki kendaraan politik yang memenuhi persyaratan.

perohan suara partai politik di Kabupaten Batang Hari Pemilu 2024. f:dokpri
perohan suara partai politik di Kabupaten Batang Hari Pemilu 2024. f:dokpri

Komitmen untuk kembali maju pasangan Petahana Muhammad Fadhil Arief dan Bahktiar pada Pilkada Batang Hari 2024 dan ditambah  kemenangan PPP NasDem di Pemilu 2024 merupakan cikal bakal merebaknya calon tunggal Pilkada Batang Hari 2024. ditambah Muhammad Havis yang merupakan salahsatu pesaing kuat Petahana akhirnya lebih memilih menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi 2024-2029 dan Hasbi Ansori yang lebih fokus mengikuti seleksi pemilihan anggota BPK RI, yang secara bersamaan sedang bergulir tahapan pendaftaran paslon Pilkada Batang Hari 2024 dan akhirnya tidak terelakkan, sembilan partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Batang Hari Pemilu 2024, yakni; PPP, NasDem, PAN, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat, Gerindra kompak memberikan rekomendasi kepada pasangan calon Muhammad Fadhil Arief - Bahktiar untuk kembali maju bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak 2024. Dukungan sembilan partai politik ke pasangan Petahana serta merta menutup peluang bakal pasangan calon lainnya untuk maju meski Mahkamah Konstitusi RI telah memberikan peluang kepada partai politik non parlemen (partai politik yang tidak meraih kursi di DPRD) untuk mengusung paslon melalui putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 atau tujuh hari sebelum pembukaan pendaftaran paslon oleh KPU Daerah setempat pada tanggal 27 September 2024.

Putusan MK 60

Putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 sebenarnya memberikan angin segar kepada para kandidat yang ingin maju bertarung pada Pilkada Serentak 2024, karena memberikan ruang gerak untuk mendapatkan kendaraan politik kepada partai politik tidak hanya kepada partai yang memiliki kursi tapi juga kepada partai politik yang gagal mendapatkan kursi di DPRD setempat asalkan memenuhi ambang batas mnimal perolehan suara yang ditetapkan KPU Kabupaten Batang Hari, yakni; 17.510 suara atau 10 % dari  total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 175.093 suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun