Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024-2029 dengan satu pasangan calon alias calon tunggal di Bumi Serentak Bak Regam (julukan Kabupaten Batang Hari) sulit terhindarkan, pasalnya mulai dari pendaftaran pencalonan, 27-29 Agustus 2024 sampai dengan masa perpanjangan pendaftaran pencalonan 2-4 September 2024 hanya satu bapaslon yang mendaftar dan menyerahkan dokumen administrasi pencalonan, yakni; pasangan Mohd. Fadhil Arief-Bahktiar yang juga pasangan Petahana (Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2021-2024). Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diperbaharui melalui Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024, bahwa penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 akan dilaksanakan 22 September 2024.
Calon Tunggal di Batang Hari.
Paslon Mohd. Fadhil Arief-Bahktiar menguasai seluruh partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Batang Hari hasil Pemilu 2024. Dari total perolehan suara dari sembilan partai politik pengusung pasangan Petahana tersebut tercatat 167.161 suara atau 95,47 persen dari jumlah suara sah 175.093 suara. Kabupaten Batang Hari menjadi salahsatu daerah dari 41 daerah di Indonesia yang berpeluang besar menggelar pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon alias calon tunggal, karena tidak adalagi penantang yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran calon, 2-4 September 2024. (*)
(*Penulis adalah Muhammad Aris, SH/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari/Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari 2008-2013/Advokat berdomisili di Kabupaten Batang Hari).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H