Terdaftar di Bakesbangpol.
Untuk tingkat daerah, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 telah terdaftar di Baadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Nomor. 220/337/Bakesbangpol/V/2024 tertanggal 4 Juni 2024 dan JaDi Kabupaten Batang Hari resmi diakui keberadaannya oleh Pemkab Batang Hari.
Terakreditasi di KPU.
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Batang Hari telah menerbitkan Sertifikat Akreditasi Nomor. 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024 kepada Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024. (*)
(*Penulis adalah Muhammad Aris, SH/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari/Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari 2008-2013/Advokat yang berdomisili di Kabupaten Batang Hari, Jambi).