Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

JaDi dan Dinas Dukcapil Batang Hari Bangun Sinergitas Terkait Hak Pilih

23 Juli 2024   16:11 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:16 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Keterangan terdaftar dari Bakesbangpol Kab. Batang Hari. f: dokpri.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari membangun sinergitas dalam mendukung kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024.  Peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari sangat vital bagi penyelenggara karena pintu pertama yang menyiapkan data kependudukan melalui penyiapan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) untuk data pemilih Pilkada. Sementara JaDi sebagai lembagai resmi pemantau Pilkada Batang Hari 2024 ingin memastikan tahapan-tahapan Pilkada berjalan sesuai regulasi.

Pertemuan antara JaDi Kabupaten Batang Hari yang dihadiri langsung M. Aris, SH (Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari) didampingi Ahmad Iqbal, SH, MH (Sekretaris Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari) dengan H. Reflizer, SE (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari) berlangsung di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari di jalan Prof Sri Soedewi Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian.

Pertemuan antara JaDi Kab. Batang Hari dan Kadis Dukcapil Kab. Batang Hari. f:dokpri.
Pertemuan antara JaDi Kab. Batang Hari dan Kadis Dukcapil Kab. Batang Hari. f:dokpri.

Reflizer mengatakan, meski data DP4 sudah diserahkan pemerintah dan diterima oleh KPU Kabupaten Batang Hari, bukan berarti pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari akan lepas tangan, tapi sebaliknya, pihaknya akan terus membangun komunikasi baik kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari, termasuk dari JaDi Kabupaten Batang Hari sendiri yang memang butuh penjelasan khususnya terkait dokumen administrasi kependudukan seseorang, apabila persoalan itu sangat  berhubungan dengan proses pendataan pemilih Pilkada Serentak 2024. "Buktinya, pihak Dinas Dukcapil Kabupaten Batang Hari terus melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap warga yang masih ditemukan ber NIK ganda, sampai hari ini (23 Juli 2024 kita menemukan 3000-an NIK ganda, dan penelusuran ini akan terus berlanjut," ungakp Reflizer.

H. Reflizer, SH, Kadis Dukcapil Kab. Batang Hari. f:JambiTV.co
H. Reflizer, SH, Kadis Dukcapil Kab. Batang Hari. f:JambiTV.co

Menurut Reflizer, bahwa koordinasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari termasuk JaDi Kabupaten Batang Hari dan pihak terkait lainnya akan terus berjalan sampai pada proses penetapan DPT (daftar pemilih tetap), harapan kita, kata Kadis adalah DPT yang ditetapkan KPU Kabupaten Batang Hari nantinya betul-betul telah mengakomodir hak masyarakat Batang Hari sebagai pemilih, kalaupun masih ada masyarakat yang nantinya memilih menggunakan KTP elektronik itupun minim. "Yang pasti, kita akan patuh dan taat aturan berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan yang erat kaitannya dengan pendataan pemilih pilkada," tegas Reflizer. 

Ada satu masukan penting untuk penyelenggara, usul Reflizer, mensosialisasikan penerapan ancaman sanksi pidana bagi masyarakat yang mencoblos lebih dari satu kali di satu TPS atau TPS lainnya. " Bila perlu pasang spanduk besar berisikan ancaman sanksi pidana yang mencoblos dua kali di satu TPS atau TPS lainnya, agar PSU tidak terulang lagi pada Pilkada Batang Hari,"tegasnya.

Sedangkan, JaDi Kabupaten Batang Hari sesuai kewenangan yang dimilikinya, tegas M. Aris, SH selaku Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari, akan terus memantau proses pendataan daftar pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih di lapangan sampai pada proses penetapan DPT Pilkada Batang Hari 2024 nantinya, sikap ini juga diiyakan Ahmad Iqbal, SH, MH sebagai Sekretaris Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari. Selain itu, pihak JaDi Kabupaten Batang Hari, juga akan memantau pendataan pemilih khususnya di daerah-daerah perbatasan. 

Daftar Pemilih.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Batang Hari, menyebutkan jumlah daftar pemilih pada Pilkada Serentak di Kabupaten Batang Hari sebesar 221.124 pemilih (112.536 pemilih laki-laki dan 108.588 pemilih perempuan) yang saat ini dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih di lapangan dengan sebaran di Kecamatan Bajubang 31.383 pemilih (16.243 pemilih laki-laki dan 15.140 pemilih perempuan, Kecamatan Batin XXIV 23.167 pemilih (11.844 pemilih laki-laki dan 11.323 pemilih perempuan), Kecamatan Marosebo Ilir 11.478 pemilih (5.908 pemilih laki-laki dan 5.570 pemilih perempuan), Kecamatan Marosebo Ulu 27.442 pemilih (14.002 pemilih laki-laki dan 13.440 pemilih perempuan), Kecamatan Mersam 24.192 pemilih (12.297 pemilih laki-laki dan 11.895 pemilih perempuan), Kecamatan Muara Bulian 51.082 pemilih (25.763 pemilih laki-laki dan 25.319 pemilih perempuan), Kecamatan Muara Tembesi 25.016 pemilih (12.642 pemilih laki-laki dan 12.374 pemilih perempuan) dan Kecamatan Pemayung 27.364 pemilih (13.837 pemilih laki-laki dan 13.527 pemilih perempuan).

Jumlah daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batang Hari 
Jumlah daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Batang Hari 

Jumlah TPS.

Sementara pemetaan jumlah  tempat pemungutan suara (TPS) di 124 desa/kelurahan di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batang Hari sebanyak 537 TPS dengan sebaran di Kecamatan Bajubang 78 TPS, Kecamatan Batin XXIV 61 TPS, Kecamatan Marosebo Ilir 26 TPS, Kecamatan Marosebo Ulu 70 TPS, Kecamatan Mersam 58 TPS, Kecamatan Muara Bulian 116 TPS,Kecamatan  Muara Tembesi 54 TPS dan Kecamatan Pemayung 74 TPS.

Jumlah pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Batang Hari.
Jumlah pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Batang Hari.

Berusia 17 tahun keatas.

Sementara itu, berdasarkan data per 23 Juli 2024 dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Hari, menyebutkan jumlah penduduk Kabupaten Batang Hari yang genap berusia 17 tahun berjumlah  219.400 jiwa (111.887 laki-laki dan 107.513 perempuan).

penduduk Batang Hari berusia 17 tahun keatas. (Dokpri)
penduduk Batang Hari berusia 17 tahun keatas. (Dokpri)

Jumlah Penduduk.

Sementara, jumlah penduduk Kabupaten Batang Hari semester I 2024 yang tersebar di 124 desa/kelurahan di delapan kecamatan sebanyak 306.652 jiwa (157.040 laki-laki dan 149.612 perempuan).

jumlah penduduk Batang Hari tahun 2024 (Dokpri)
jumlah penduduk Batang Hari tahun 2024 (Dokpri)

JaDi Batang Hari.

Jaringan Demokrasi Indonesia atau disingkat JaDi adalah suatu perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu yang terbentuk di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0015904.AH.01.07.TAHUN 2018, tertanggal 19 Desember 2018.

Surat Keterangan terdaftar dari Bakesbangpol Kab. Batang Hari. f: dokpri.
Surat Keterangan terdaftar dari Bakesbangpol Kab. Batang Hari. f: dokpri.

Untuk tingkat daerah, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 telah terdaftar di Baadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Nomor. 220/337/Bakesbangpol/V/2024 tertanggal 4 Juni 2024 dan JaDi Kabupaten Batang Hari resmi diakui keberadaannya oleh Pemkab Batang Hari. 

Sertifikat Akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari. f: dokri
Sertifikat Akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari. f: dokri

Untuk terdaftar sebagai pemantau pemilihan, KPU Kabupaten Batang Hari telah menerbitkan Sertifikat Akreditasi Nomor. 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024 kepada Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024. (*)

(*Penulis adalah Muhammad Aris, SH/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari/Komisioner KPU Kabupaten Batang hari 2008-2013/Advokat berdomisili di Kabupaten Batang Hari, Jambi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun