Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

JaDi dan Dinas Dukcapil Batang Hari Bangun Sinergitas Terkait Hak Pilih

23 Juli 2024   16:11 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:16 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jumlah pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Batang Hari.

Jaringan Demokrasi Indonesia atau disingkat JaDi adalah suatu perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu yang terbentuk di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0015904.AH.01.07.TAHUN 2018, tertanggal 19 Desember 2018.

Surat Keterangan terdaftar dari Bakesbangpol Kab. Batang Hari. f: dokpri.
Surat Keterangan terdaftar dari Bakesbangpol Kab. Batang Hari. f: dokpri.

Untuk tingkat daerah, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 telah terdaftar di Baadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Nomor. 220/337/Bakesbangpol/V/2024 tertanggal 4 Juni 2024 dan JaDi Kabupaten Batang Hari resmi diakui keberadaannya oleh Pemkab Batang Hari. 

Sertifikat Akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari. f: dokri
Sertifikat Akreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari. f: dokri

Untuk terdaftar sebagai pemantau pemilihan, KPU Kabupaten Batang Hari telah menerbitkan Sertifikat Akreditasi Nomor. 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024 kepada Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024. (*)

(*Penulis adalah Muhammad Aris, SH/Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari/Komisioner KPU Kabupaten Batang hari 2008-2013/Advokat berdomisili di Kabupaten Batang Hari, Jambi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun