Mohon tunggu...
MUHAMMAD ARIS
MUHAMMAD ARIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Muhammad Aris

1. Unfrel (University Network for Free Election) Jambi 1999. 2. Wartawan Jambi Independent 1999-2008. 3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari, Jambi 2008-2013. 4. Pengurus KONI Kab. Batang Hari 2010-2018. 5.Sekretaris Pokja Ketahanan Pangan Kab.Batang Hari 2011-2016. 6. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Batanghari 2013-2016. 7. Sekretaris Visi Politika Provinsi Jambi 2014-2019. 8. Sekretaris BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kab. Batang Hari 2014-2019 dan 2021-2026. 9. Pengurus Karang Taruna Kab. Batang Hari 2016-2021. 10. Tim Ahli DPRD Kab. Batang Hari, Jambi 2014- skrg. 11. Ketua Dewan Penasehat SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kab. Batang Hari 2019-2024. 12. Pengurus JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Provinsi Jambi 2019-2024. 12. Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari 2021-2026. 13. Advokat.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pemilu 2024: DPRD Batang Hari Kehilangan Tiga Fraksi

29 Februari 2024   14:43 Diperbarui: 29 Februari 2024   14:50 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung DPRD Kab. Batang Hari berada di Jln Jend. Sudirman, Muara Bulian. foto: inilahjambi.com

"Jumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Batang Hari 2024-2029 akan berkurang, paling banyak hanya bisa membentuk 7 fraksi" M. Aris, SH/Ketua JaDi Kab. Batang Hari.

TIGA fraksi di DPRD Kabupaten Batang Hari periode 2024-2029 berpotensi besar akan hilang atau tergerus pasca Pemilu 2024. Setidaknya, Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Demokrat dan Gerindra tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan undang-undang untuk bisa membentuk fraksi murni.

M. Aris, SH, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari, menganalisa dan mengkaji dari seluruh form D hasil tersebut, maka hasilnya, dari 18 peserta Pemilu 2024 yang turut bertarung dalam perebutan 35 kursi DPRD Kabupaten Batang Hari 2024-2929, hanya sembilan partai politik yang berhasil merebut kursi, yakni; PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP. Sementara, Perindo yang sempat mencuri satu kursi pada Pemilu 2019, akhirnya tidak bisa mengulang prestasinya di Pemilu 2024 ini. "Hanya 9 partai di Batang Hari yang kembali menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Batang Hari 2024-2029, nihil Perindo," ungkap Aris yang juga berprofesi Advokat ini.

Secara umum, dapat disampaikan, bahwa pasca penghitungan hasil perolehan suara berdasarkan form model D hasil kecamatan yang telah diplenokan oleh 8 PPK di Kabupaten Batang Hari, menempatkan PPP diposisi pertama dengan meraih total 41.674 suara dan merebut 9 kursi, ditempat kedua adalah Nasdem 25.668 suara (5 kursi), disusul PAN ditempat ketiga dengan 20.619 suara (4 kursi), PKB 17.217 suara (4 kursi), PKS 14.625 suara (2 kursi), Golkar 14.309 suara (3 kursi), PDIP 13.403 suara (4 kursi), Demokrat 10.329 suara (2 kursi), Gerindra 9.818 suara (2 kursi). Sementara partai politik yang belum berhasil meraih kursi adalah Partai Ummat 3.338 suara, Perindo 2.167 suara, Gelora 867 suara, Partai Buruh 427 suara, Hanura 347 suara, PBB 314 suara, PKN 260 suara, PSI 222 suara dan Partai Garuda 32 suara. "Hasil pleno perolehan suara DPRD Kabuaten Batang Hari pada tingkat PPK ini, hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hasil pleno KPU Kabupaten Batang Hari nantinya," jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari 2008-2013 ini.

Dengan bersandar dari data tersebut, kata Aris, maka jumlah fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari 2024-2029 dipastikan berkurang, karena Gerindra, PKS dan Demokrat masing-masing hanya meraih dua kursi, padahal sebelumnya ketiga partai ini berhasil membentuk fraksi tersendiri, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. "Paling banyak hanya ada 7 fraksi di DPRD Kabupaten Batang Hari periode 2024-2029," sebut Aris.

Ketujuh fraksi tersebut adalah Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan.

Lalu kemanakah Gerindra, PKS dan Demokrat akan berlabuh?, menurut Aris, bila mempedomani ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tegas menyebutkan, bahwa partai politik di DPRD Kabupaten/kota dapat membentuk satu fraksi paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD kabupaten/kota bersangkutan. "Jumlah komisi DPRD Kabupaten Batang Hari hanya 3, maka partai politik peraih kursi minimal punya 3 kursi untuk dapat membentuk fraksi murni, atau membentuk fraksi gabungan dari beberapa partai politik peraih kursi sehingga memenuhi batas minimal syarat membentuk fraksi," jelas Aris.

Karena itu, kata Aris , bisa saja Gerindra, PKS dan Demokrat bersepakat membentuk fraksi gabungan atau minimal dua dari tiga partai politik ini sepakat membuat fraksi gabungan.

Sebelumnya, jumlah fraksi di DPRD Kabupaten batang Hari 2019-2024 terdapat 9 fraksi, yakni; Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Fraksi PPP. Sementara Perindo yang hanya memiliki satu kursi, menggabungkan diri ke Fraksi Demokrat.

(*Muhammad Aris, SH/Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batang Hari dan Advokat berdomisili di Kabupaten Batang Hari, Jambi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun