Mohon tunggu...
Shai Flora Azanny
Shai Flora Azanny Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

S1-Pendidikan IPS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tematik UPI Kelompok 26 Berkolaborasi bersama UPTD Puskesmas Sarijadi dalam Pemeriksaan Skrining PTM

10 Agustus 2022   21:34 Diperbarui: 10 Agustus 2022   22:12 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 29 Juli 2022, dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Skrining Penyakit Tidak Menular UPTD Puskesmas Sarijadi. Kegiatan ini merupakan Kolaborasi dengan Program Jiwa TB Puspa Sarijadi dan Mahasiswa kelompok 26 KKN Tematik UPI. Kegiatan ini berlangsung di Gedung RW 01 Kelurahan Sarijadi dari pukul 08.00 s/d 11.00 WIB.

Meningkatnya kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, kencing manis, tekanan darah tinggi dan lain-lain ternyata berkaitan erat dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang cenderung semakin maju.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi peningkatan kasus PTM, salah satunya adalah dengan melakukan cek kesehatan secara rutin. Hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan gambaran terkini kondisi kesehatan seseorang, termasuk ketika terdapat faktor risiko PTM sehingga dapat dilakukan berbagai upaya pencegahan sedini mungkin agar segera mendapatkan penanganan.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Lansia, Skrining Tuberculosis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun