Mohon tunggu...
Shafwan Amrullah
Shafwan Amrullah Mohon Tunggu... Dosen - Shafwan Amrullah, S.T., M.Eng.

Nama Shafwan Amrullah. Merupakan salah satu dosen yang terdaftar di Universitas Teknologi Sumbawa. Shafwan Amrullah menyelesaikan Strata 1 di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta pada bidang studi Teknik Kimia. Setelah itu berhasil lulus pada S2 pada bidang ilmu Teknik Kimia dengan konsentrasi Teknik Pengendalian Pencemaran Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Kini sebagai dosen sekaligus Kepala Program Studi di Teknologi Industri Pertanian Universitas Teknologi Sumbawa. Saat ini pula, Shafwan Amrullah sibuk dalam penelitian dan publikasi ilmiah yang berkaitan dengan pengendalian lingkungan, industri dalam bidang pertanian, Pangan dan lain sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Efisiensi Dalam Menentukan Kebijakan Pengelolaan Sampah adalah Hal Utama

5 September 2023   09:00 Diperbarui: 5 September 2023   09:03 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Efisiensi merupakan barometer utama untuk mendapatkan solusi nyata terhadap setiap permasalahan yang dihadapi. Efisiensi juga merupakan tools utama dalam mengambil setiap kebijakan, baik dalam dunia industri, manajemen, bahkan pengelolaan limbah dan sampah. Efisiensi sendiri merupakan langkah jitu dalam menjaga kerugian, baik kerugian material maupun manajerial. 

Saat ini, kebijakan yang memerlukan kesadaran akan efisiensi perlu di lakukan, terutama pada pengelolaan sampah. Sebab, permasalahan sampah saat ini sangat mendapatkan perhatian khusus hampir diseluruh dunia, bahkan di seluruh penjuru daerah di setiap negara di dunia. Sampah telah menjadi momok mengerikan, terutama bagi negara berkembang seperti Indonesia. Negara berkembang dapat dikatakan masih sangat terlambat dalam hal pengelolaan sampah secara baik dan benar. Sehingga, Indonesia sebagai negara yang sedang mengejar bonus demografi 15 tahun ke depan, perlu memikirkan hal ini dengan baik, terutama dalam hal efisiensi.

Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri merupakan provinsi di Indonesia yang telah mencanangkan manajemen pengelolaan sampah. Hal ini tentu disebabkan karena tumpukan sampah yang semakin tidak terkendali. Diketahui bahwa Nusa Tenggara Barat menghasilkan sampah rata-rata per hari mencapai 769,113 ton (KLHK-NTB, 2019). 

Adanya data yang telah dirilis ini, pemerintah Nusa Tenggara Barat telah berusaha serius dalam menangani sampah tersebut. Akan tetapi pada praktiknya, tidak mudah mencapai pengelolaan sampah yang bermutu dan efisien. Hal itu tentu bukanlah hal yang baru. Diketahui juga sebelumnya, beberapa negara dengan pengelolaan sampah terbaik di dunia, seperti Swedia pun berhasil melakukan manajemen pengelolaan sampah secara efisien dalam kurun waktu 30 tahun. Hingga saat ini, Swedia bahkan dikenal sebagai pengimpor sampah, artinya dia membutuhkan sampah untuk mencukupi produksi biogas serta pembangkit listrik bertenaga sampahnya.

Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten di NTB yang saat ini sedang mencoba menerapkan kebijakan manajemen pengelolaan sampah. Kabupaten Lombok Timur melalui Peraturan Daerah Nomer 2 tahun 2021 mencoba mengimplementasikan manajemen pengelolaan sampah dengan berbagai inovasi. Salah satunya adalah pelarangan penggunaan kantong plastik di berbagai sektor, baik sektor retail modern, jasa makanan dan minuman serta sektor pemerintahan. 

Secara spesifik, aturan tersebut dilakukan dengan pembatasan penggunaan kantong plastik pada retail modern, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, dan lain sebagainya. Akan tetapi, implementasi nyata hanya menyasar sektor yang notabene tidak menimbulkan dampak besar, yaitu toko retail modern saja. Padahal hampir 60-80% sampah dihasilkan oleh sektor pasar rakyat. Hal ini sekali lagi tidak memberikan gambaran implementasi efisiensi dalam manajemen pengelolaan sampah perkotaan. Sehingga, terlihat nyata masalah yang muncul dari pembatasan ini.

Beberapa masalah yang timbul dari kurangnya efisiensi dalam penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang ada di Lombok Timur terus terasa. Salah satunya adalah banyaknya keluhan masyarakat yang memiliki belanjaan dengan jumlah banyak, tidak dapat membawa barang mereka dengan hanya mengandalkan kantong yang mereka bawa. Sampai sekarang, hal seperti ini tidak memiliki solusi konkrit. 

Pemerintah daerah Lombok Timur seperti tidak memiliki perencanaan cadangan dalam memberikan solusi. Padahal, sebelumnya toko modern telah membayar ke negara sebesar Rp 500,- per kantong plastik. Hal ini tentu dapat memberikan solusi pengelolaan sampah terpusat sekaligus memberikan solusi pada permasalahan yang telah dikeluhkan oleh masyarakat sebelumnya. Selain itu, kantong plastik yang digunakan oleh toko modern merupakan jenis plastik terdegradasi atau dikenal dengan degradable plastic. Artinya plastik yang dikeluarkan oleh toko modern pada kenyataannya dapat didegradasi oleh tanah ketika ditimbun di Landfill.

Permasalahan sampah ini tentu harus diselesaikan secara cepat, namun dengan langkah lebih bijak, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih menguntungkan semua pihak. Tentunya efisiensi merupakan jawaban dari perencanaan yang tepat. Efisiensi memerlukan perhitungan ilmiah dan matang. Akan tetapi, pemerintah daerah sering sekali menganggap pelarangan kantong plastik merupakan solusi tepat, tanpa memikirkan dampak yang terjadi di kemudian hari. Beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini adalah pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yaitu manajemen pengelolaan sampah hulu hingga hilir.

Saat ini, manajemen pengelolaan sampah hulu dapat dilakukan dengan pengendalian sampah secara rumah tangga. Saat ini, terutama di negara maju sekalipun, pengelolaan sampah dengan cara pemisahan sampah sejenis telah sukses dilakukan. Pemisahan ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah setempat, dimana pemilahan sampah dengan 4 jenis sampah utama yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah botol plastik, dan sampah botol dari bahan baku glass. 

Adanya pemisahan ini dapat dimanfaatkan oleh truk sampah yang mengangkut cukup satu jenis sampah saja, sehingga pada saat di Tempat Pembuangan Akhir tidak perlu memilah kembali. Hal ini tentu akan memberikan efisiensi yang nyata, baik dalam hal waktu maupun biaya. 

Negara-negara maju ini pun menghasilkan penghematan 14 hingga 30% biaya dari inovasi ini. Akan tetapi, pada kenyataannya, pemerintah Indonesia sampai saat ini belum dapat menerapkan hal ini. Tentu saja hal dasar seperti kesadaran masyarakat menjadi alasan pemerintah. Namun, pada kenyataannya, kedua pihaklah yang harus berperan aktif dalam mensukseskan metode ini. Pemerintah dengan adanya aturan dan sangsi yang jelas, tentu akan memberikan impact yang besar terhadap kebijakan seperti ini.

Secara administratif, Nusa Tenggara Barat sendiri telah melakukan upaya dalam mengurangi penimbunan sampah ini. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Kabupaten Lombok Timur sebagai cerminannya telah melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik, walaupun hanya pada toko retail modern. Pada kenyataannya kebijakan tersebut sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, menimbulkan berbagai masalah. Hal serupa juga terjadi di berbagai negara maju dalam hal pengelolaan sampah, sehingga hal tersebut telah ditinggalkan. 

Konsep yang diterapkan di berbagai negara saat ini, adalah manajemen pengelolaan sampah hulu dan hilir secara bersamaan. Akan tetapi, adanya keadaan seperti ini, Nusa Tenggara Barat sendiri dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah pada bagian hilir. 

Konsep ini memberikan teknik pengelolaan sampah secara berkeseimbangan. Adapun pengelolaan sampah yang dilakukan di bagian hilir, pemerintah dapat mengimplementasikan banyak inovasi yang telah dilakukan di berbagai negara maju. Tentu saja pembiayaan dapat diberatkan melalui pembiayaan tambahan dari penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Misalkan dari total Rp 500,- menjadi Rp 1.000,- setiap kantong yang didapatkan dari market place yang dikunjungi. Sehingga langkah yang dihasilkan lebih efisien dan efektif.

Shafwan Amrullah, S.T., M.Eng. yang merupakan seorang Engineer dan pemerhati waste manajemen system telah melakukan berbagai simulasi untuk mendapatkan solusi pengelolaan sampah secara efisien. Shafwan yang juga merupakan dosen di Universitas Teknologi Sumbawa sekaligus peneliti di Rinjani Institute ini dalam penelitiannya menggunakan lokasi Lombok Timur yang merupakan kampung halamannya sebagai objek simulasi manajemen pengelolaan sampah. 

Simulasi yang dilakukan didasarkan pada aspek ekonomi, Energi, dan dampak lingkungannya. Berdasarkan rekomendasi yang didapatkan, beberapa teknologi dapat diterapkan untuk menanggulangi masalah penumpukan sampah yang begitu massive di Lombok Timur. Antara lain adalah teknologi gasifikasi sampah padat perkotaan. 

Gasifikasi merupakan instrumen yang dapat digunakan dalam menghasilkan gas bersih melalui proses termal. Gas tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sumber gas kota, sehingga penghematan secara ekonomi dan energi bersih dapat tercapai. Selain itu teknologi ada pula Landfill Gas Recovery System (LFGRS). LFGRS merupakan penggunaan gas metan langsung dari TPA, dimana CH4 yang dihasilkan (umumnya dikenal sebagai biogas) diambil dan dimanfaatkan untuk pembangkit energi. Selanjutnya teknologi yang dapat digunakan adalah Incinerator system. Sistem ini merupakan sistem yang digunakan untuk menghasilkan panas yang dapat membangkitkan energy dari penggunaan tekanan uap/ PLTSa. 

Terakhir adalah sistem anaerobic degastion. Gas bakar yang berasal dari proses anaerobik adalah proses biodegradable alami terhadap senyawa organik oleh mikroorganisme tanpa adanya udara. Hal Ini adalah proses kompleks yang membutuhkan kondisi lingkungan tertentu dan populasi bakteri yang berbeda untuk menguraikan sampah organik menjadi produk akhir, yaitu berupa campuran gas yang memiliki energi tinggi dan sangat berharga (terutama CH4 dan CO2) yang lebih sering dikenal dengan biogas. Hasil simulasi yang didapatkannya memperlihatkan bahwa skenario dengan menggunakan sistem insinerator dapat digunakan. 

Sistem ini dapat menghasilkan panas untuk memproduksi listrik maupun panas dari sampah yang digunakan adalah 168,688 ton/day pada TPA Ijo Balit. Produk yang dihasilkan adalah produk panas sebesar 241,223 MWh/hari dan Listrik sebesar 80,97 MWh/hari. Adanya simulasi ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah NTB untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efisien dan memberikan solusi bagi semua kalangan yang terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun