Kartu Pra Kerja : Upaya Pemerintah Dalam Memulihkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat Pasca Pandemi Covid 19Â
Sumber : Â https://dashboard.prakerja.go.id
PENDAHULUANÂ
Semenjak merebaknya Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan PSBB pada seluruh daerah di Indonesia. Pembatasan akibat dari kebijakan PSBB, tentunya turut mengganggu aktivitas normal dari segi sosial, ekonomi, dan pariwisata. Kerugian yang dialami masyarakat sangat mempersulit ekonomi dan kesejahteraan hidupnya. Dari permasalahan tersebut, akhirnya pemerintah memberikan solusi dengan meningkatkan eksistensi penggunaan kartu prakerja yang sebelum menjadi janji kampanye pada era Joko Widodo. Implementasi program kartu prakerja ini sangat membantu masyarakat rentan akibat pandemi dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan kesejahteraan. Tidak hanya mendapat intensif untuk memenuhi kebutuhan, namun program prakerja juga sebagai media untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk dapat bersaing dalam dunia kerja di era digital saat ini.Â
Kehadiran program kartu prakerja menjadi salah satu upaya strategis dari pemerintah karena atas dasar bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat. Apalagi dimasa  pandemi Covid 19, masyarakat kemerosotan ekonomi. Program ini berkolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta yang didesain untuk dipergunakan sebagai platform media pembelajaran peningkatan kualitas diri kepada pengguna. Saat ini terdapat 1.500  jenis pelatihan dan jumlah ini akan terus bertambah seiring permintaan yang dapat dipilih oleh peserta penerima kartu prakerja sesuai dengan keinginan dan kebutuhannya.
TEMUANÂ
Kartu PrakerjaÂ
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kartu Pra Kerja menjadi salah satu program yang diperkenalkan pada saat kampanye yang kemudian diimplementasikan hingga masa berakhir pemerintahan Joko Widodo. Peluncuran kartu prakerja yang dimulai pada 11 April tahun 2020 memiliki antusias yang tinggi, karena terdapat 115 juta pendaftar. Menurut website prakerja.go.id, Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah berupa pelatihan sebagai upaya meningkatkan kompetensi angkatan kerja dan kewirausahaan di Indonesia yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga akan siap untuk bersaing baik untuk terjun ke dalam dunia kerja, maupun membangun usahanya sendiri. Tujuan diadakannya Kartu Pra Kerja, yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri untuk mampu menggali dan mengembangkan potensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas, dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan. Jika mengikuti program kartu Prakerja, angkatan kerja akan mendapat bantuan pelatihan kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan insentif yang diberikan secara nontunai. Berdasarkan website Kemnaker, Manfaat yang didapatkan, seperti :
1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli media pelatihan di platform digital mitra.Â
2.Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian:
 Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).
Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).