Dalam dunia pendidikan pasti tidak terlepas dari peran seorang guru. Guru dipandang sebagai agen sosial yang sangat penting dalam proses pendidikan. Bapak pendidikan, Ki Hajar Dewantara dengan semboyannya yang sangat melegenda Ing Ngarso Sing Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Semboyan tersebut sesuai dengan peran seorang guru, yaitu di depan memberikan contoh. Guru sebagai teladan sangat dibutuhkan untuk memberikan contoh kebiasaan-kebiasaan yang baik dan akan membentuk karakter siswanya. Di tengah memberikan semangat dengan membuat siswa termotivasi dengan meningkatkan pengetahuannya dan di belakang memberikan dorongan atau motivasi. Seorang guru pada masa ini dituntut untuk menjadi motivator bagi siswanya sebab tanpa adanya motivasi seringkali para siswa malas belajar bahkan tidak memahami tujuan belajar itu sendiri. Peran guru sangatlah luas, bukan hanya sekedar mengajar dan mendidik saja. Peran guru meliputi:
1) Guru sebagai Pengajar.
Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas). Guru berperan dalam melakukan transfer ilmu dan nilai sehingga tujuan pendidikan mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
2) Guru sebagai Pembimbing.
Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, guru harus bersifat pemandu atau pembimbing bagi siswa-siswanya. Ketika proses membimbing, guru harus bersabar dalam menghadapi segala bentuk tingkah laku siswanya. Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada siswa sendiri agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya, mengenal dirinya sendiri, serta menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
3) Guru sebagai Ilmuwan.
Guru dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Dia bukan hanya berkewajiban menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada siswa, tetapi juga berkewajiban mengembangkan pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang dimilikinya.
4) Guru sebagai Pribadi.
Sebagai pribadi, guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi siswanya, orang tua dan masyarakat. Sifat-sifat tersebut sangat diperlukan agar ia dapat melaksanakan pembelajaran yang efektif.
5) Guru sebagai Penghubung.
Sekolah berdiri diantara dua lapangan, yakni di satu pihak mengemban tugas menyampaikan dan mewariskan ilmu, teknologi, dan kebudayaan yang terus menerus berkembang dengan lajunya. Di lain pihak, guru bertugas menampung aspirasi, masalah kebutuhan, minat dan tuntutan masyarakat. Di antara kedua lapangan inilah sekolah memegang perannya sebagai penghubung dimana guru berfungsi sebagai pelaksana.Â
6) Guru sebagai Modernisator.
Guru memegang peranan sebagai pembaharu. Oleh karena itu, melalui kegiatan guru penyampaian ilmu dan teknologi. Contoh-contoh yang baik akan menanamkan jiwa pembaharuan di kalangan siswa.
7) Guru sebagai Pembangun.
Sekolah turut serta memperbaiki masyarakat dengan jalan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dengan turut melakukan kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari guru tidak hanya bertugas mengajar murid di sekolah, tetapi harus meluangkan serta menyumbangkan pikiran kritisnya pada kegiatan di lingkungan masyarakat. Selain berperan dengan tugas profesionalnya di dalam kelas, guru juga harus mampu berperan melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di luar kelas. Peran guru dalam masyarakat adalah sebagai penengah, penggerak kegiatan, dan sebagai pereda konflik. Peran guru diperlukan untuk menyambung tali silaturahmi diantara warga, karena guru dinilai sebagai manusia yang memiliki pekerjaan yang terhormat, menggerakkan kegiatan dan mengorganisir kegiatan. Upaya menggerakkan masyarakat bisa dimulai dari kegiatan yang sederhana, dengan memberikan usulan diadakannya kerja bakti. Karena warga yang setiap harinya disibukkan dengan tugasnya masing-masing, kemudian ketika melakukan kegiatan di hari minggu cenderung kurang bersemangat. Disinilah guru berperan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya kegiatan tersebut.
Tugas dan peran guru bukan terbatas di dalam masyarakat saja, bahkan guru merupakan komponen strategis yang menduduki peran yang penting dalam menentukan arah gerak maju kehidupan bangsa. Dari sejak dulu, keberadaan guru merupakan sosok yang tidak mungkin dapat digantikan oleh komponen mana pun. Peranan penting seorang guru adalah mewujudkan keberhasilan pendidikan. Aturan tentang profesi guru terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah." Kualitas proses pembelajaran dapat dilihat dari berperannya seluruh komponen dalam pembelajaran dengan tujuan terlaksananya pengembangan potensi yang ada dalam siswa secara optimal. Sedangkan kualitas hasil pembelajaran ditandai dengan berkembangnya seluruh potensi siswa secara optimal yang tampak pada perilaku akademik, kepribadian, sosial dan keterampilan untuk bekal siswa memasuki kehidupan nyata. Jadi, kualitas hasil pembelajaran bukan hanya dilihat dari siswa lulus secara kuantitatif sekolah saja tetapi dilihat dari sekolah yang dapat mengembangkan seluruh potensi yang ada dalam diri siswa untuk menghadapi kehidupannya di masa datang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H