Mohon tunggu...
Shafira aulia salma
Shafira aulia salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Blog milik Shafira Aulia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Arti Setiap Warna Gelang Pasien Rumah Sakit

17 Juli 2024   14:13 Diperbarui: 17 Juli 2024   14:17 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah sakit sering menggunakan gelang berwarna untuk mengidentifikasi pasien dan memberikan informasi penting kepada staf medis. Setiap warna memiliki arti dan fungsi spesifik yang membantu memastikan perawatan pasien berjalan lancar dan aman. Gelang pasien merupakan alat identifikasi yang digunakan di rumah sakit untuk menyampaikan informasi penting mengenai pasien. Warna-warna gelang tersebut memberikan sinyal visual kepada staff medis mengenai kondisi atau kebutuhan khusus pasien.

Penggunaan gelang berwarna ini membantu meningkatkan keamanan pasien dan efisiensi kerja staf medis. Dengan melihat warna gelang, staf medis dapat segera mengetahui kondisi khusus pasien, seperti alergi atau risiko medis lainnya tanpa harus membuka catatan medis. Gelang berwarna ini dikenakan oleh pasien saat mereka pertama kali masuk rumah sakit atau mendaftar untuk perawatan dan harus tetap dikenakan selama pasien berada di rumah sakit.

Secara umum, berikut adalah beberapa warna gelang dan maknanya:

1. Merah: Menandakan pasien memiliki alergi obat atau makanan tertentu, sehingga staf medis dapat menghindari bahan-bahan yang memicu alergi.

2. Kuning: Mengindikasikan risiko jatuh, memerlukan bantuan ekstra saat pasien berjalan atau berpindah tempat.

3. Hijau: Diperuntukkan bagi pasien dengan alergi, khususnya alergi lateks.

4. Biru: Digunakan untuk pasien yang memerlukan identifikasi khusus, seperti penderita demensia atau yang kesulitan berkomunikasi.

5. Ungu: Mengartikan pasien memiliki permintaan khusus terkait perawatan akhir hayat, seperti Do Not Resuscitate (DNR).

Pelepasan gelang tidak boleh dilakukan oleh pasien sendiri; gelang hanya dapat dilepaskan ketika pasien pulang atau keluar dari rumah sakit. Tanggung jawab untuk melepaskan gelang tersebut berada pada perawat yang bertanggung jawab atas pasien selama masa perawatan di rumah sakit.

Sumber: hellosehat.com, eclinic.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun