Mohon tunggu...
Shafira Artha Prima
Shafira Artha Prima Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - arigatou gozaimasu

Undergraduate communication student at UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Eksploitasi Pekerja Film di Indonesia

13 April 2022   21:06 Diperbarui: 13 April 2022   21:17 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi yang diajukan oleh  Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan Indonesian Cinematographers Society (ICS) untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pekerja film dalam industri perfilman.

  • Pembatasan waktu kerja yaitu maksimal 14 jam/hari.
  • Perlu adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB)  antara perserikat pekerja film dengan asosiasi pengusaha film/Production House.
  • Kementerian Ketanagakerjaan harus memfasilitasi Perjanjian Kerja Bersama multi perusahaan dalam sektor film.
  • Kemenristek Dikti, Kemenparekraf, dan BPI diminta mensosialisasikan pentingnya pembatasan waktu kerja pekerja film.

Institusi pendidikan diminta menyusun kurikulum pendidikan perfilman yang dapat mendukung terwujudnya industri film yang berkeadilan, inklusif, dan manusiawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun