Mohon tunggu...
Shafira SalsabilahYahya
Shafira SalsabilahYahya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Dari Heboh Corona Malah Tetapkan Pilkada

1 November 2020   09:32 Diperbarui: 1 November 2020   09:40 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini Indonesia di hebohkan oleh penetapan Pilkada Serentak akhir bulan nanti pada tahun 2020. Yang telah kita ketahui, saat ini banyak sekali negara di penjuru dunia yang terdampak Covid-19, banyak dunia yang masih berusaha keras mengusir virus jahat ini.

Di Indonesia sendiri, pandemi Corona atau Covid-19 yang datang pada awal Maret lalu itu sama sekali belum usai, bahkan setiap harinya jumlah orang yang positif Covid-19 semakin meningkat.

Telah banyak juga upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani kasus ini, yaitu dengan penetapan bahwa masyarakat harus di rumah saja jika tidak ada urusan yang mendesak, mewajibkan setiap masyarakat yang ingin keluar rumah menggunakan masker SNI, juga saling menjaga jarak aman minimal 2 meter.

Tentu saja keputusan pemerintah dengan tetap melangsungkannya Pilkada Serentak di masa pandemi ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan banyak warga. Pemerintah sendiri telah yakin, Pilkada Serentak dengan tatap muka dianggap paling efektif, kegiatan ini tentu akan dilaksanakan dengan tetap mengikuti penaatan protokol kesehatan Covid-19.

Banyak yang menilai, keputusan pemerintah ini di anggap kurang tepat. Karena, besar kemungkinan jika pilkada tetap diberlangsungkan, maka akan terjadinya pergerombolan atau perkumpulan yang malah lebih memicu penularan covid-19. Yang telah kita ketahui, penyebarnya virus corona ini berlangsung dengan sangat mudah, virus ini berukuran sangat kecil, dan tidak dapat terlihat dengan mata telanjang.

Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa pilkada harus tetap diberlangsungkan. Alasannya adalah agar hak konstitusional rakyat dalam hal memilih atau dipilih tetap terpenuhi atau terjamin.

Informasi dari pariamankota.go.id bahwa Pilkada Serentak akan dilakasanakan pada 9 Desember 2020. Dengan 270 daerah dengan 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota), dan juga 224 Kabupaten (Bupati). Total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tercatat sebanyak 101 juta.

Dilihat dari jumlahnya, memang lumayan banyak yang terlibat dalam kegiatan Pilkada Serentak ini. Hal demikian tentu saja menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Ada juga yang berpendapat, Pilkada Serentak 2020 ini sebaiknya dilaksanakan secara virtual. Pendapat ini timbul karena kekhawatiran masyarakat akan rawannya resiko penularan Covid-19 yang semakin merambat cepat jika kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka.

Tentu saja, keselamatan masyarakat menjadi hal yang paling utama. Namun, pendapat ini juga banyak disanggah, pasalnya adanya kekhawatiran terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya jika dilakukan secara daring.

Seperti yang kita ketahui bahwa, pilkada sendiri harus dilakukan dengan asas-asas pilkada yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Akhirnya pemerintan tetap pada keputusannya yaitu, melaksanakan Pilkada Serentak 2020 secara tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Di provinsi Banten sendiri, telah terdapat 4 daerah yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang, yaitu:

1. Kota Tangerang Selatan dengan tiga paslon.
2. Kabupaten Serang dengan dua paslon.
3. Kabupaten Pandeglang dengan dua paslon.
4. Kota Cilegon dengan empat paslon.

Para Pasangan Calon dari berbagai daerah telah menyiapkan strateginya masing-masing. Meraka siap mengemban amanah rakyat jka terpilih sebagai perwakilan.

Akan tetapi, Pilkada Serentak dimasa pandemi ini tetap mimiliki resiko besar dalam hal penularan Covid-19. Dilansir dari Covid19.go.id total tercatat kasus di Indonesia per Kamis sore, mencapai 377.541 orang pada 22 Oktober 2020. Sementara di Provinsi Banten, total orang yang positif Covid-19 terdapat 8.313 hingga hari Kamis, 22 Oktober 2020.

Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat juga, apa lagi sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar atau tidak melaksanakan aturan protokol kesehatan. Harus lebih banyak usaha memberi pengertian bagi masyarakat, contohnya saja kegiatan sosialisasi akan pentingnya menjalani protokol kesehatan.

Pilkada Serentak di masa pandemi ini merupakan hal baru yang tidak pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Masyarakat tentu memiliki kekhawatiran yang amat besar, mereka khawatir kegiatan ini justru akan merugikan, ditambah lagi belum ada juga jaminan bahwa dengan melaksanakan Pilkada Serentak di masa pandemi ini tidak akan menyebabkan bertambahnya kasus positif Covid-19 walau telah menjalankan penaatan protokol kesehatan.

Bagaimana jika ada masyarakat yang positif Covid-19 setelah melaksanakan Pilkada Serentak nanti? Jika hal demikian terjadi, tentu keputusan ini sangat amat disayangkan sekali. Akan tetapi, jika keputusan ini memang sudah keputusan final, harapan masyarakat adalah semoga kegiatan ini tidak menjadi boomerang jahat, semoga saja kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan harapan.

Juga, masyarakat berharap setelah melaksanakan kegiatan Pilkada Serentak 2020 nanti mereka mendapatkan pemimpin yang amanah dalam mengemban tugasnya juga menomorsatukan kepentingan rakyatnya, pemimpin yang bisa membimbing masyarakat dengan baik untuk masa depan yang cerah.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun