Mendengar nama narkotika sudah tidak asing lagi di telinga kita, narkotika menurut UU Narkotika Pasal 1 ayat 1 merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Berdasarkan data statistik kasus narkoba, Badan Narkotika Nasional atau yang biasa disebut dengan BNN telah menangani kasus narkotika dengan jumlah 6.128 kasus. Kasus narkotika di Indonesia paling banyak berada di Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
Tidak sedikit dari kalangan artis yang telah terjerat kasus narkotika salah satunya yaitu Rizky Nazar yang telah ditangkap di kediamannya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin malam 13 Desember 2021. Ia melakukan tes urine dengan hasil tes postif dan terbukti menggunakan narkoba jenis ganja.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), seseorang yang memiliki kecanduan terhadap ganja akan memperlihatkan beberapa tanda seperti:
1. Sudah mencoba, namun gagal untuk berhenti menggunakan ganja
2. Meninggalkan kegiatan penting dengan teman atau keluarga demi menggunakan ganja
3. Tetap menggunakan anja meski menimbulkan beberapa masalah di rumah, sekolah maupun tempat kerja
Sedangkan dr. Hari Nugroho dari Pusat Rehabilitasi UPT dan Rehabilitasi BNN mengungkapkan bahwa seseorang dengan kecanduan terhadap ganja atau jenis obat terlarang lainnya akan merasakan gejala putus zat seperti gangguan tidur, cemas, dan penurunan nafsu makan. Selain itu juga, dapat menyebabkan mood swing atau perubahan perilaku karena akan lebih sensitif dan terkadang ada perubahan hubungan dengan teman maupun keluarga.
"Diamankan barang bukti ada dua bungkus seberat 0,36 gram dan 0,61 gram," ungkap Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolres Jakarta Selatan.