Bedner, Adrian W. dan Val Jacqueline (2012). Sebuah Kerangka Analisis untuk Penelitian Empiris dalam Bidang Akses terhadap Keadilan", dalam Adrian W. Bedner (Ed.), Kajian Sosio Legal: Seri Unsur-unsur Penyusun Bangunan Negara Hukum, Edisi I, Pustaka Larasan, Bali.
Pranoto (2011). Implementasi Bantuan Hukum oleh Advokat terhadap Tersangka dan Terdakwa Tidak Mampu (Studi di Wilayah Pengadilan Negeri Purwokerto), Tesis, Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Raharjo, A., Angkasa, A, "Bantuan Hukum pada Rakyat Miskin (Studi terhadap Kebijakan Diskriminatif Pemerintah dan Alternatif Pembiayaan Lain Bagi Advokat Penerima Dana Bantuan Hukum)", Prosiding, Seminar Nasional Bantuan Hukum dan Workshop Socio Legal "Rekontruksi Bantuan Hukum yang Menjamin Access to Justice", Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 2-25 Juni 2013.
Raharjo, A., Angkasa, A., & Bintoro, R. W. (2015). Akses Keadilan Bagi Rakyat Miskin (Dilema dalam Pemberian Bantuan Hukum oleh Advokat). Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 27(3), 432-444.
Suryaningsi. (2018). PENGANTAR ILMU HUKUM. Samarinda: Mulawarman University PRESS.
Sofia Rizky Saputri. KETIDAKADILAN HUKUM INDONESIA: KASUS KAKEK PEMUNGUT SISA GETAH. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI