Mohon tunggu...
Shaffa Marwinda Rahma
Shaffa Marwinda Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! Saya Shaffa Marwinda Rahma, mahasiswi S1 prodi Pendidikan Bahasa Inggris yang sedang memulai menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika dalam Islam Mengenai Meminjam dan Meminjamkan Buku

22 Juni 2024   03:27 Diperbarui: 22 Juni 2024   13:57 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membaca dalam Islam merupakan ibadah yang dapat dilakukan bagi setiap umat manusia. Perintah membaca juga terdapat dalam Al-Qur'an karena memiliki tujuan untuk mendapatkan ilmu lebih luas. Salah satu Surahnya, yaitu:

Surah Al-Alaq ayat 1-5:

Sumber pribadi
Sumber pribadi

"Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Tidak hanya terdapat dalam Al-Qur'an, ada juga Hadits yang menyebut mengenai pentingnya membaca buku. Abdullah bin Amr ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

"Membaca Al-Qur'an itu akan menjadi syafaat pada Hari Kiamat kelak."

Dalam membaca buku, kita pernah meminjam buku, baik kepada teman, maupun ke sebuah perpustakaan dan meminjamkan buku kepada teman. Dalam hal ini terdapat etika yang harus diperhatikan ketika kita meminjam dan meminjamkan buku kepada orang lain. 

Dalam meminjam buku, hendaklah kita meminta izin sebelum meminjam, dan mengucapkan terima kasih setelah meminjamnya. Sama dengan meminjamkan buku, hendaklah kita meminta izin kepada sang pemilik buku sebelum meminjam, dan berterima kasihlah setelah meminjam. Selain itu, kita sebagai pemilik buku harus memberi amanah kepada seseorang yang meminjam buku kepada kita untuk mengembalikannya dalam kondisi yang sama saat meminjam. Begitu pula sebaliknya, ketika kita meminjam buku kita haruslah merawat buku tersebut dengan baik. 

Dari penjelasan di atas, Kiai Hasyim Asy'ari dalam Adabul Alim Walmitaallim halaman 96 menjelaskan:

"Pantas bagi peminjam buku untuk berterima kasih pada pemilik buku. Juga tidak boleh mengulur-ulur buku tanpa kebutuhan yang jelas. Akan tetapi segera dikembalikan apabila kebutuhannya sudah usai."

Kesimpulan yang kita dapat dari penjelasan di atas adalah, hendaklah kita meminjam buku dengan baik dan sopan, jagalah buku tersebut ketika meminjam dan jangan mengulur-ulur waktu untuk mengembalikan ketika sudah meminjamnya. Sebaliknya, kita boleh meminjamkan buku kepada orang lain, namun jangan sungkan untuk memberi syarat kepada si peminjam agar mengembalikannya tepat waktu dan dalam kondisi yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun